Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

AKSES www.prakerja.go.id, Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 18 akan Dibuka, Ini Cara Daftarnya

Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 18 akan segera dibuka. Update data diri dan buat akun di www.prakerja.go.id. Simak syaratnya di sini.

Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in AKSES www.prakerja.go.id, Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 18 akan Dibuka, Ini Cara Daftarnya
Tangkapan Layar Instagram @prakerja.go.id
Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 18 akan segera dibuka. Update data diri dan buat akun di www.prakerja.go.id. Simak syaratnya di sini. 

TRIBUNNEWS.COM - Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 18 akan segera dibuka di laman www.prakerja.go.id.

Pendaftar yang sudah mempunyai akun Kartu Prakerja, diharapkan untuk segera update data diri.

Hal tersebut diinfokan melalui akun Instagram @prakerja.go.id.

Baca juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 18 Bulan Agustus Hanya di www.prakerja.go.id, Simak Caranya

Baca juga: KAPAN Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 18 Dibuka? Buat Akun di www.prakerja.go.id, Ini Syaratnya

Keterangan di akun Instagram Prakerja terkait pendaftaran gelombang 18.
Keterangan di akun Instagram Prakerja terkait pendaftaran gelombang 18. (Tangkapan Layar Instagram @prakerja.go.id)

"Sobat Prakerja, gelombang 18 akan segera dibuka. Pastikan Sobat sudah membuat akun di situs resmi Kartu Prakerja www.prakerja.go.id. Untuk Sobat yang sudah memiliki akun, segera update data diri di dashboard kamu." tulis keterangan akun Kartu Prakerja.

Sembari menunggu pengumuman pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 18 dibuka, simak syarat dan cara daftarnya di artikel ini.

Syarat Daftar Kartu Prakerja Gelombang 18

1. Warga Negara Indonesia (WNI);

Berita Rekomendasi

2. Berusia minimal 18 tahun;

3. Tidak sedang menempuh pendidikan formal;

4. Setiap KK dibatasi 2 anggota keluarga.

Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 18

- Buka laman https://dashboard.prakerja.go.id/daftar;

- Masukkan email dan password, lalu klik Daftar;

- Pendaftar akan menerima notifikasi via email;

- Buka email dan lakukan verifikasi yang telah dikirimkan via email;

- Masuk ke dashboard akun;

- Pada bagian verifikasi KTP, isi NIK, nomor KK dan tanggal lahir, lalu klik Lanjutkan;

- Lengkapi data diri dan unggah foto e-KTP;

Pastikan mengunggah e-KTP asli dan berwarna.

- Lakukan verifikasi nomor handphone Klik Kirim;

- Masukkan kode OTP yang telah dikirimkan via SMS ke No HP. Klik Verifikasi;

- Selanjutnya, isi Pernyataan Pendaftar sesuai kondisi;

Isi sampai selesai, jika sudah selesai klik Oke.

- Wajib melakukan Tes Motivasi & Kemampuan Dasar;

Setelah mengisi tes, hasil tes akan dievaluasi.

Pendaftaran sedikit lagi selesai dan tinggal mengikuti seleksi Gelombang.

- Pilih Gelombang yang sesuai dengan domisili, lalu klik Gabung;

Selanjutnya akan muncul konfirmasi pilihan Gelombang pendaftar.

- Bila sudah sesuai, klik Ya, Gabung;

Akan muncul Persetujuan Prakerja yang berisi beberapa pernyataan.

Pendaftar harus klik Saya Menyetujui untuk dapat lanjut ke tahap berikutnya.

- Tahap pendaftaran selesai! Pendaftar hanya perlu menunggu pendaftaranmu dievaluasi;

- Pendaftar akan menerima notifikasi apakah lolos melalui SMS setelah penutupan Gelombang.

Berita Terkait Kartu Prakerja

(Tribunnews.com/Widya)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas