Fakta Bilyet Giro Rp 2 Triliun Atas Nama Heriyanti Putri Akidi Tio, Polisi Sempat Lakukan Kliring
Foto bilyet giro atas nama Heryanti sempat menjadi perbincangan masyarakat di tengah kehebohan sumbangan Rp 2 triliun almarhum Akidi Tio.
Penulis: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Foto bilyet giro atas nama Heryanti sempat menjadi perbincangan masyarakat di tengah kehebohan sumbangan Rp 2 triliun almarhum Akidi Tio yang diduga bohong.
Diketahui foto bilyet giro tersebut beredar Senin (2/8/2021) malam.
Kepolsian pun sedikit demi sediki demi sedikit membuka fakta terkait biyet giro yang sempat menjadi sorotan publik tersebut.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan berdasarkan pemeriksaan sementara, Polda Sumsel sempat menerima Bilyet Giro (BG) yang diberikan keluarga almarhum Akidi Tio pada 29 Juli 2021 lalu.
Bilyet Giro itu kemudian coba dicairkan pihak penyidik.
Ternyata, pihak bank menyatakan saldo yang ada tidak mencukupi hingga Rp 2 triliun.
Baca juga: Babak Baru Sumbangan Rp 2 Triliun Akidi Tio, Mabes Polri Turun Tangan Periksa Kapolda Sumsel
Tidak dijelaskan rincian saldo yang dimiliki keluarga almarhum Akidi Tio.
"Bilyet Giro tersebut dikliring penyidik ke bank dengan yang bersangkutan. Kita melakukan kliring atau ingin mengambil dana tersebut. Ternyata dari bank itu memberikan keterangan bahwa saldo tidak mencukupi," kata Argo dalam jumpa pers virtual, Rabu (4/8/2021).
Atas dasar itu, kata Argo, pihaknya juga akan melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut.
Termasuk, motif keluarga almarhum Akidi Tio yang menjanjikan dana hibah Rp2 triliun untuk penanganan Covid-19 di Sumatera Selatan.
"Dengan adanya saldo tak mencukupi tentunya penyidik melakukan penyelidikan terhadap peristiwa ini dan kemudian nanti penyidik akan mencari apakah motifnya dan apakah maksudnya kepada yang terkait untuk menyumbang penanganan Covid di Sumsel," ujarnya.
Baca juga: Mabes Polri: Penyidik Coba Cairkan Bilyet Giro Keluarga Alm Akidi Tio Ternyata Tak Sampai Rp 2 T
Sejauh ini, tambah Argo, pihaknya telah memeriksa 5 orang sebagai saksi dalam kasus tersebut.
"Penyidik sedang bekerja, sudah meminta keterangan kepada 5 orang sementara ini. Yaitu kepada yang bersangkutan, Ibu Heriyanti, Lalu Pak Darmawan, mungkin dengan teman-teman dan saudaranya yang lain yang mengetahui. Nanti ada juga ahli kami minta keterangan disana untuk prosesnya oleh penyidik," kata dia.
Terkait foto bilyet giro yang beredar, Polda Sumsel pun tidak menampiknya.
"Jadi maksudnya di rekening bilyet tersebut tidak cukup saldonya," ujar Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi saat menggelar press release di depan gedung Widodo Budidarmo Ditreskrimum Polda Sumsel, Selasa (3/8/2021) sore.
Fakta ini terungkap setelah kepolisian melakukan koordinasi dan pengecekan terhadap Bank Mandiri di Sumatera Selatan (Sumsel) sesuai dengan bilyet giro yang diberikan Heriyanti.
Baca juga: Soal Donasi Rp 2 Triliun Akidi Tio, Saldo di Rekening Ternyata Tidak Cukup, Bank Dimintai Keterangan
Namun, tidak diketahui kepastian berapa jumlah nominal yang terdapat dalam bilyet tersebut.
"Terkait nama pemilik rekening, saldonya serta data daripada nasabah ini merupakan rahasia pihak bank. Jadi tidak bisa diberikan oleh pihak bank kepada kepolisian. Hanya saja ditegaskan saldo tidak cukup pada rekening tersebut," ucapnya.
Supriyadi menambahkan, saldo bilyet giro tersebut rencananya akan ditransfer ke rekening milik Kepala Bidang Keungan Polda Sumsel.
Namun, setelah dilakukan kroscek bilyet giro yang dikeluarkan Heriyanti nyatanya tak mencukupi saldo sampai Rp 2 triliun.
"Penerimanya dibukakan rekening Mandiri atas nama Kabid Keuangan, sesuai yang ada di bilyet gironya," ujarnya, dilansir Kompas.com.
Surati BI dan PPATK
Polda Sumsel pun mengajukan surat permohonan kepada Bank Indonesia (BI) dan PPATK untuk membuka transparasi dari rekening milik Heriyanti.
"Jadi memang selain ke Bank Indonesia, kita juga sudah membuat surat permohonan kepada PPATK untuk melihat aliran dananya," kata Supriadi, Rabu (4/8/2021).
Diungkapkan Supriadi, bilyet giro pada bank Mandiri dengan nominal Rp 2 triliun yang diberikan Heriyanti sebenarnya jatuh tempo pada Senin 2 Juli 2021.
Namun polisi memberikan waktu tenggang selama satu hari bagi Heriyanti untuk memastikan ketersediaan dana tersebut.
Akan tetapi, hingga batas waktu yang ditentukan ternyata kepastian dana tersebut masih sulit diketahui.
Fakta ini terungkap setelah polisi melakukan klarifikasi langsung ke pihak Bank Mandiri sebagaimana bilyet tersebut dimuat.
"Tanggal 2 belum kita klarifikasi karena kita kasih batas waktu sampai satu hari lagi, kita berharap mungkin ada perubahan. Ternyata pada tanggal 3 setelah kita kliring-kan di bank mandiri, baru kita mendapatkan kepastian dana di rekening tersebut tidak mencukupi," ujarnya.
Baca juga: PPATK Ungkap 3 Hal Mencurigakan Terkait Sumbangan Keluarga Akidi Tio
Terkait beredarnya kabar yang menyebut bahwa dana sebesar Rp 2 miliar tersebut tertahan di Bank Singapura, Supriadi belum bisa memastikan hal tersebut.
"Kita tidak bisa berandai-andai karena sampai dengan saat ini kita belum mendapat informasi tersebut. Dan kita belum bisa mengecek ke Bank di Singapura karena juga sebenarnya hal ini otoritasnya tidak ada di kita," katanya.
Saat disinggung mengenai kepastian ada atau tidaknya dana tersebut, Supriadi mengatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait hal tersebut.
"Sampai saat ini berdasarkan tim pemeriksaan Bank Mandiri kita hanya mendapat data bahwa jumlah saldo tidak cukup," ujarnya.
Sebelumnya, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Dian Ediana Rae menyampaikan pihaknya belum menemukan indikasi keluarga Akidi Tio memiliki uang senilai Rp 2 triliun.
Menurut Dian, hal ini merupakan kesimpulan analisa sementara yang dilakukan PPATK hingga Selasa (3/8/2021) siang.
Hasilnya, pihaknya belum mengendus adanya uang Rp 2 triliun yang dimiliki keluarga Akidi Tio.
"Memang harus diakui bahwa berdasarkan pengamatan kita sementara secara domestik belum berbicara masalah internasional, sampai hari ini, sampai siang ini, data menunjukkan bahwa memang transaksi itu belum ada. Itu yang sudah bisa dikatakan suatu hal yang bisa kita monitor secara langsung karena PPATK kalau memiliki akses langsung kepada sistem keuangan kita," kata Dian dalam Live Talk Tribunnews.com 'Misteri Sumbangan Rp2 Triliun dan Pelecehan Akal Sehat Pejabat' secara daring pada Selasa (3/8/2021).
Biasanya, PPATK pastinya mendapatkan informasi jika terdapat transaksi uang hingga triliunan dari pihak perbankan.
Namun hingga kini, belum ada transaksi apapun yang dilakukan keluarga Akidi Tio.
PPATK, kata Dian, justru menemukan adanya inkonsistensi profil keluarga Akidi Tio dengan kondisi keuangannya yang disebut memiliki harta untuk dihibahkan Rp 2 triliun.
Namun demikian, pihaknya juga masih belum bisa memastikan apakah dana hibah Rp2 triliun yang akan digelontorkan oleh keluarga Akidi Tio itu bohong (hoaks) atau tidak.
"Jadi pemeriksaanya itu harus diperluas dan diperlebar. Jadi segala aspek dari transaksi itu harus diteliti oleh bank dan dilaporkan ke PPATK untuk dilakukan langkah-langkah yang diperlukan," ujarnya.
(Tribunnews.com/ tribunsumsel.com/ kompas.com/ Igman Ibrahim/ Shinta Dwi Anggraini/Aji YK Putra)