Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kemensos Siap Penuhi Arahan Presiden Soal Perluasan Penerima Tanda Kehormatan SLKS Tahun 2021

Calon penerima SLKS bisa diusulkan seperti sosok pegiat penanganan Covid-19 di media sosial, tenaga kesehatan, dokter, tenaga medis.

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Kemensos Siap Penuhi Arahan Presiden Soal Perluasan Penerima Tanda Kehormatan SLKS Tahun 2021
Net
Logo Kementerian Sosial RI 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Presiden Joko Widodo memberikan arahan agar penerima penghargaan tanda kehormatan Satyalancana Kebaktian Sosial (SLKS) tahun 2021 diperluas kepada tokoh masyarakat dan tokoh agama yang bergerak di bidang kesejahteraan sosial.

Maupun unsur masyarakat yang mendharmabaktikan secara sukarela terkait penanganan pandemi Covid-19.

"Setiap tahun Presiden RI memberikan penghargaan terhadap individu yang dinilai telah berjasa dan berkontribusi nyata terhadap kesejahteraan sosial dan kemanusiaan," ujar Kepala Biro Gelar, Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan Sesmilpres sekaligus Ketua Tim Penilai SLKS Tahun 2021 Ludi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Kamis (5/8/2021).

Penghargaan dari Presiden tersebut diberikan oleh Kementerian Sosial RI melalui Direktorat Kepahlawanan, Keperintisan, Kesetiakawanan dan Restorasi Sosial dalam rangkaian perhelatan Hari Kesetiakawanan Sosial Nasional (HKSN).

Plt Sekretaris Ditjen Pemberdayaan Sosial, Kemensos, Laode Taufik Nuryadin merespon arahan Presiden yang harus diwujudkan.

Sebab, SLKS merupakan salah satu bentuk apresiasi langsung dari Presiden RI.

BERITA TERKAIT

Calon penerima bisa diusulkan seperti sosok pegiat penanganan Covid-19 di media sosial, tenaga kesehatan, dokter, tenaga medis, penggali kubur pasien covid19, pengantar ekspedisi bantuan sosial, personel Polisi dan TNI yang mengawal PPKM, pengajar, serta pengusaha UMKM.

"Kita bisa melihat kredibilitas dan profiling calonnya. Jika SLKS tidak bisa maka juga diberikan apresiasi melalui penghargaan setingkat Menteri Sosial yang diberikan langsung oleh Menteri Sosial," tutur Laode.

Baca juga: Anies Baswedan Dapat Penghargaan Anugerah PWI Jaya Award, Cak Herry: Kontribusi Anies ke Pers Besar

Sebelumnya, rapat usulan calon penerima tanda kehormatan SLKS 2021 telah digelar secara daring maupun luring yang dihadiri oleh Tim Penilai SLKS dari Lintas Kementerian/Lembaga di antaranya Sekretaris Militer Presiden (Setmilpres), Kejaksaan Agung, Kepolisian Republik Indonesia dan Badan Intelejen Negara (BIN).

Direktur Kepahlawanan, Keperintisan, Kesetiakawanan dan Restorasi Sosial, Murhardjani mendorong agar merespon cepat arahan Presiden dengan mencari para tokoh yang bergerak tanpa kenal lelah di tengah pandemi Covid-19 agar diusulkan mendapat tanda kehormatan SLKS.

"Kita harus merealisasikan harapan Presiden terkait SLKS, sehingga bisa menjadi inspirasi masyarakat untuk turut andil dalam kesejahteraan sosial dan menggerakkan kesetiakawanan sosial di tengah masyarakat," ungkap Murhardjani.

Pada kesempatan ini, Kasubdit Kesetiakawanan dan Restorasi Sosial Herman Koswara memaparkan secara ringkas dan padat terkait uraian jasa calon penerima SLKS di hadapan para Tim Penilai.

Tim Penilai memberikan masukan/saran terkait pemrosesan, waktu usulan pemberkasan administrasi dan peninjauan lapangan calon penerima SLKS Tahun 2021.

Tahun ini, tim Sekretariat SLKS telah menerima sebanyak 5.328 usulan dari beberapa unsur di antaranya Kepala Daerah, TNI/Polri, dan dari Kementerian Pertahanan.

Dari usulan tersebut akan diverifikasi dan diteliti oleh BIN, Kepolisian RI dan Kejaksaan Agung dan hasil verifikasi akan diteliti dan dikaji kembali keabsahan dan kelayakan oleh Sekretariat Militer Presiden (Biro GTK) sebelum ditetapkan oleh Presiden Republik Indonesia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas