Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ketua KPI Beberkan Indikator Pengaduan Warga yang 'Layak' Diproses, Ini Rinciannya

Ketua KPI Pusat Agung Suprio mengatakan setidaknya ada tiga indikator yang menjadi dasar pihaknya memproses aduan masyarakat.

Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Ketua KPI Beberkan Indikator Pengaduan Warga yang 'Layak' Diproses, Ini Rinciannya
TRIBUN SUMSEL/ABRIANSYAH LIBERTO
Ilustrasi voli pantai di Olimpiade yang diadukan warga ke KPI. 

Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) baru saja mendapati sorotan setelah menerima aduan dari seorang warga berinisial SM atas tayangan cabang olahraga voli pantai putri Olimpiade Tokyo 2020 di salah satu stasiun televisi.

KPI telah memutuskan untuk menggugurkan aduan tersebut karena dinilai tidak sesuai dengan indikator pengaduan yang layak diproses.

Menyikapi hal itu, Ketua KPI Pusat Agung Suprio mengatakan setidaknya ada tiga indikator yang menjadi dasar pihaknya memproses aduan masyarakat.

Satu di antaranya kata dia informasi yang diadukan harus lengkap.

"Sebuah pengaduan itu gugur untuk dilanjutkan kalau informasi nya tidak lengkap, kedua, konten yang diadukan tidak sesuai, ketiga, tidak berkaitan dengan kewenangan KPI, ini saringannya tiga ini," kata Agung saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Kamis (5/8/2021).

Baca juga: KPI Gugurkan Aduan Warga yang Protes Tayangan Voli Pantai Olimpiade karena Tak Sesuai Indikator

Adapun untuk keperluan pengaduan masyarakat, saat ini KPI kata Agung membuka laman Pojok Pengaduan pada website resmi KPI.

BERITA TERKAIT

Pojok Pengaduan ini sendiri kata dia dapat diakses oleh seluruh masyarakat yang pengin melayangkan pengaduan terkait dengan program siaran yang tayang di televisi atau yang didengar di radio.

Tak hanya itu, Pojok Pengaduan ini juga dapat dilihat oleh siapapun yang mengaksesnya, itulah kenapa aduan yang dilayangkan SM sempat viral di media sosial, karena kata dia, sempat ada yg menangkap layar aduan tersebut.

"Jadi ini bagian dari era transparansi era demokratisasi setiap pengaduan, masyarakat boleh melihatnya," ucapnya.

Kata Agung nantinya seluruh aduan yang masuk dari masyarakat itu akan difilter oleh pihaknya, jika tidak mengandung unsur dari ketiga indikator yang menjadi syaratnya maka akan secara langsung digugurkan.

"Nanti akan difilter oleh tim pengaduan kpi mana yang layak dan mana yang tidak layak untuk dilanjutkan atau distop sampai situ saja," tuturnya.

Di akhir, dirinya menyatakan apresiasi terhadap langkah pengaduan dari setiap masyarakat, termasuk seorang ibu berinisial SM terhadap tayangan-tayangan di stasiun televisi maupun siaran di radio.

Agung bahkan memberikan akses konsultasi melalui akun Instagram pribadinya @agung_suprio untuk masyarakat yang ingin mengetahui lebih jauh soal cara kerja dan proses pengaduan di KPI.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas