Bekas Anak Buah Juliari Ternyata Pernah Diminta Hilangkan Barang Bukti
Pernyataan itu diungkapkan Joko dalam sidang lanjutan perkara dugaan suap bansos beragendakan pemeriksaan saksi mahkota
Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Malvyandie Haryadi
Tahu Proyeknya Terendus Penegak Hukum
Dalam persidangan, Matheus Joko Santoso juga mengatakan, sudah mengetahui kalau praktik penyalahgunaan pengadaan bansos ini sudah dipantau oleh penegak hukum.
Dirinya mengungkapkan, proyeknya terendus oleh jajaran penegak hukum KPK itu diketahui pihaknya sejak putaran kedua penyaluran bansos di wilayah Jabodetabek.
Sebelum akhirnya para terdakwa termasuk eks Menteri Sosial Juliari Peter Batubara terjaring operasi tangkap tangan (OTT).
Hal itu bermula saat jaksa penuntut umum dari Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK) menanyakan kepada Joko terkait ada atau tidaknya kabar soal pemantauan dari penegak hukum atas praktik pengadaan bansos itu.
"Ada gak berita ataupun kabar bahwasanya kegiatan ini sudah di pantau aparat penegak hukum?," tanya jaksa KPK dalam persidangan, Jumat (6/8/2021).
"Iya ada (berita terkait hal tersebut)," jawab Joko.
Lantas jaksa KPK menanyakan kembali perihal kapan pihaknya mulai mengetahui kalau penegak hukum tengah mengendus praktik penyelewengan pengadaan bansos Covid-19 ini.
Kepada jaksa, Joko menyebut hal itu diketahui sekitar putaran kedua program penyaluran bansos.
"Kapan saudara mendengar bahwasanya kegiatan ini sudah dipantau?," tanya lagi jaksa.
"Mulai sekitar putaran dua pak Jaksa," kata Joko.
Mengetahui hal tersebut, Joko dalam persidangan mengaku sempat berniat untuk mengakhiri tanggung jawabnya sebagai PPK di Kemensos.
Tak hanya dirinya, terdakwa Adi Wahyono juga memiliki niatan yang sama untuk mengakhiri tugasnya sebagai pejabat Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) di Kementerian Sosial.
"Waktu itu juga saya bersama pak Adi sudah berniat untuk mengakhiri tugas kami, saya sebagai pimpinan dan pak adi sebagai kpa, waktu itu pak adi juga sering menanyakan ke pak Sekjen ini sudah terlalu lama, gak biasanya seperti itu," tuturnya.