Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jadwal Pengumuman Hasil Sanggahan CPNS 2021, Ini Cara Ajukan Sanggah

Pelamar CPNS yang tak lolos seleksi administrasi dapat ajukan sanggahan. Berikut jadwal pengumuman hasil sanggahan seleksi administrasi CPNS 2021.

Penulis: Yurika Nendri Novianingsih
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
zoom-in Jadwal Pengumuman Hasil Sanggahan CPNS 2021, Ini Cara Ajukan Sanggah
Surya/Ahmad Zaimul Haq
Peserta seleksi kompetisi bidang (SKB) bagi CPNS Pemkot Surabaya Selasa (22/9/2020). Simak jadwal pengumuman hasil masa sanggah CPNS 2021. 

Cara Ajukan Sanggah Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2021

Melalui akun resmi Instagramnya, BKN menginformasikan tata cara pengajuan sanggah seleksi CPNS 2021.

Pelamar dapat mengajukan sanggahan paling lama tiga hari setelah pengumuman hasil seleksi.

Berikut cara mengajukan sanggah:

1. Login ke akun yang terdaftar di SSCASN.

2. Akses situs https://daftar-sscasn.bkn.go.id/login.

3. Kemudian, isikan sanggahan dengan menjabarkan kronologis dan mengunggah bukti dukung yang diperlukan.

Berita Rekomendasi

Berikut hal-hal yang perlu diketahui oleh pelamar, di antaranya:

- Panitia seleksi instansi dapat menerima atau menolak alasan sanggahan yang diajukan oleh pelamar.

- Panitia seleksi instansi dapat menerima alasan sanggahan dalam hal kesalahan bukan berasal dari pelamar.

- Jika alasan sanggahan diterima, maka panitia seleksi mengungumumkan ulang hasil seleksi administrasi paling lama tujuh hari sejak berakhirnya waktu pengajuan sanggah.

Tentang Masa Sanggah

Masa sanggah merupakan waktu pengajuan sanggah yang diberikan kepada pelamar untuk melakukan sanggahan terhadap pengumuman hasil seleksi.

Dalam masa sanggah, instansi memberikan tanggapan sanggah dan memverifikasi kembali kesesuaian persyaratan umum dan khusus yang ditetapkan instansi dengan dokumen persyaratan yang diajukan pelamar sampai dengan keputusan sanggah.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas