Kapolda Sumsel Minta Maaf, Tak Mengecek Ada Tidaknya Dana Rp 2 Triliun Seperti yang Dijanjikan
Terlepas dari ada tidaknya dana tersebut, Kapolda menegaskan sudah memafkan keluarga besar Akidi Tio maupun pihak lain yang terlibat.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Hari meminta maaf kepada masyarakat atas kasus janji hibah Rp 2 triliun dari keluarga almarhum Akidi Tio yang belakangan ternyata dananya tidak ada.
Kapolda juga mengaku tak mengecek terlebih dahulu mengenai ada tidaknya dana Rp 2 triliun seperti yang dijanjikan oleh keluarga Akidi Tio.
Kamis (5/8/2021) sore, Kapolda Sumsel dijadwalkan diperiksa oleh Irwasum Polri. Namun sebelum diperiksa, pagi harinya kapolda terlebih dulu menyampaikan permohonannya kepada masyarakat terkait hebohnya kasus ini.
"Oleh karena itu saya meminta maaf kepada masyarakat Indonesia, kepada Kapolri, dan kepada seluruh anggota Polri," kata Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Hari.
Dia juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Sumatera Selatan.
"Kelemahan saya sebagai individu, manusia biasa. Ini terjadi karena ketidak hati-hatian saya selaku individu, ketika mendapatkan informasi dari awalnya ibu Kadinkes menghubungi saya yang menyatakan ada sumbangan dari keluarga Akidi yang disampaikan oleh bapak Profesor Hardy," katanya.
Irjen Pol Eko Indra Hari lalu menyatakan ia bersedia menerima amanat itu karena janji pemberi untuk menanggulangi Covid-19 di Sumsel.
Kapolda juga mengaku memang mengenal keluarga Akidi utamanya Ahong, anak pertama Akidi.
"Sementara ibu Heriyanti saya tidak begitu kenal," katanya.
Kapolda menceritakan, dia bertemu langsung dengan Profesor Hardy dan Kadinkes. Sementara Heriyanti tidak ada.
"Profesor Hardy bilang ada sumbangan Rp 2 triliun dan uang itu berbentuk cek. Kemudian dia bilang ini kepercayaan kepada saya dan harus disampaikan," kata Kapolda.
Selanjutnya Kapolda mengatakan tak terlalu mengecek atau memeriksa ada tidaknya dana tersebut. Namun Heriyanti menjanjikan cair hari Senin 2 Agustus 2021.
Belakangan diketahui dana tersebut belum ada.
Kapolda mengaku terlepas dari ada tidaknya dana tersebut, ia menegaskan sudah memafkan keluarga besar Akidi Tio maupun pihak lain yang terlibat dengan perkara ini.
Baca juga: Harta Kekayaan Kapolda Sumsel Eko Indra Heri yang Diperiksa Buntut Sumbangan Rp2 T, Total Rp5,2 M