Kontroversi Emir Moeis, Mantan Napi Kasus Korupsi PLTU yang Jadi Komisaris PT Pupuk Iskandar Muda
Nama Izedrik Emir Moeis belakangan menghebohkan publik setelah namanya tercantum dalam daftar susunan dewan komisaris di PT Pupuk Iskandar Muda (PIM).
Editor: Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Nama Izedrik Emir Moeis belakangan menghebohkan publik setelah namanya tercantum dalam daftar susunan dewan komisaris di badan usaha milik negara (BUMN) PT Pupuk Iskandar Muda (PIM).
PT PIM merupakan anak usaha BUMN, PT Pupuk Indonesia (Persero). Nama Emir Moeis tercantum dalam website resmi Pupuk Iskandar Muda.
Hal itu menjadi heboh lantaran Emir Moeis merupakan napi koruptor yang menerima suap terkait proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) di Tarahan, Lampung.
Status itu dia sandang saat menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI.
“Sejak tanggal 18 Februari 2021 (Emir Moeis) ditunjuk oleh pemegang saham sebagai Komisaris PT Pupuk Iskandar Muda,” sebut keterangan resmi yang dikutip dalam website resmi Pupuk Iskandar Muda, Kamis (5/8/2021).
Namun, berbagai pihak menanyakan penunjukkan Emir Moeis yang menduduki jabatan Komisaris di anak usaha perusahaan pelat merah.
Baca juga: MAKI Desak Erick Thohir Copot Emir Moeis dari Komisaris PT Pupuk Iskandar Muda
Izedrik Emir Moeis merupakan pria kelahiran Jakarta pada 27 Agustus 1950 silam.
Dirinya tercatat menyelesaikan gelar sarjana dari Jurusan Teknik Industri, Institut Teknologi Bandung pada tahun 1975.
Baca juga: Emir Moeis Jadi Komisaris Anak Usaha BUMN, Pukat UGM: Sulit Dicerna Akal Sehat
Kemudian pada 1984, dirinya menuntaskan studi pasca sarjana MIPA di Universitas Indonesia.
Emir Moeis memulai karir pada tahun 1975 sebagai dosen di Fakultas Teknik Universitas Indonesia.
Baca juga: Emir Moeis Jadi Komisaris BUMN, PSI: Apakah di Negeri Ini Tidak Ada yang Berkualitas?
Pria bertubuh subur ini juga sempat menjabat sebagai Manager Bisnis di PT Tirta Menggala.
Pada tahun 1980 sampai dengan tahun 2000, Emir juga pernah menjabat sebagai Direktur Utama di beberapa perusahaan swasta.
Seperti diketahui, Izedrik Emir Moeis merupakan napi koruptor yang menerima suap terkait proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) di Tarahan, Lampung saat menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi VIII DPR.
Mulanya, seperti dikutip Kompas, pada 28 Juni 2001 PT PLN mengumumkan prakualifikasi proyek pembangunan PLTU di Tarahan Provinsi Lampung yang dibiayai bersama-sama Japan Bank for International Cooperation dan Pemerintah Indonesia.