Mabes Polri Tetap Periksa Kapolda Sumsel Meski Dia Telah Meminta Maaf
Polri masih menunggu kesimpulan hasil pemeriksaan dari tim Itwasum dan Propam Polri yang sedang memeriksa Irjen Eko Indra Heri.
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono mengatakan pemeriksaan terhadap Kapolda Sumatera Selatan Irjen Eko Indra Heri tetap berjalan meskipun dia telah minta maaf secara terbuka.
Menurut Rusdi, tim Itwasum dan Propam Polri masih berada di Polda Sumsel untuk melakukan pemeriksaan atas kasus sumbangan Rp 2 triliun yang diduga bohong.
"Tim masih di Polda Sumsel. Sedang berjalan," kata Rusdi saat dikonfirmasi, Jumat (6/8/2021).
Rusdi menyampaikan pihaknya masih menunggu kesimpulan hasil pemeriksaan dari tim Itwasum dan Propam Polri yang sedang memeriksa Irjen Eko Indra Heri.
"Ditunggu saja hasilnya dulu. Sedang berjalan," ujarnya.
Sebelumnya, Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri meminta maaf kepada masyarakat atas kasus janji hibah Rp 2 triliun dari keluarga almarhum Akidi Tio yang belakangan ternyata dananya tidak ada.
Kapolda juga mengaku tak mengecek terlebih dahulu mengenai ada tidaknya dana Rp 2 triliun seperti yang dijanjikan oleh keluarga Akidi Tio.
Kamis (5/8/2021) sore, Kapolda Sumsel dijadwalkan diperiksa oleh Irwasum Polri.
Baca juga: Kapolda Sumsel Minta Maaf, Tak Mengecek Ada Tidaknya Dana Rp 2 Triliun Seperti yang Dijanjikan
Namun sebelum diperiksa, pagi harinya kapolda terlebih dulu menyampaikan permohonannya kepada masyarakat terkait hebohnya kasus ini.
"Oleh karena itu saya meminta maaf kepada masyarakat Indonesia, kepada Kapolri, dan kepada seluruh anggota Polri," kata Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri.
Dia juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Sumatera Selatan.
"Kelemahan saya sebagai individu, manusia biasa. Ini terjadi karena ketidak hati-hatian saya selaku individu, ketika mendapatkan informasi dari awalnya ibu Kadinkes menghubungi saya yang menyatakan ada sumbangan dari keluarga Akidi yang disampaikan oleh bapak Profesor Hardy," katanya.
Irjen Pol Eko Indra Hari lalu menyatakan ia bersedia menerima amanat itu karena janji pemberi untuk menanggulangi Covid-19 di Sumsel.