Mantan Koruptor Jadi Komisaris BUMN, Wakil Ketua Komisi III: Komitmen Pemberantasan Korupsinya Mana?
Ahmad Sahroni mengaku kecewa dan menyayangkan adanya mantan koruptor yang diangkat menjadi Komisaris di perusahaan milik negara.
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Sanusi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Fraksi Partai NasDem Ahmad Sahroni mengaku kecewa dan menyayangkan adanya mantan koruptor yang diangkat menjadi Komisaris di perusahaan milik negara.
Hal itu disampaikannya menyikapi mantan terpidana korupsi Izedrik Emir Moeis menjadi komisaris PT Pupuk Iskandar Muda, anak usaha PT Pupuk Indonesia (Persero).
Baca juga: Polemik Emir Moeis Jadi Komisaris BUMN, Dikecam Pukat UGM, Dibela Nusron Wahid
Sahroni menilai hal itu sangat berlawanan dengan prinsip good corporate governance di perusahaan dan menciderai nilai penting dari integritas.
"Saya kecewa dengan penunjukkan ini, apalagi yang melakukan adalah perusahaan plat merah, yang sebenarnya adalah milik negara. Rakyat di manapun juga pasti terluka nuraninya melihat mantan koruptor kok bisa jadi orang penting di BUMN? Komitmen pemberantasan korupsinya mana? Ini jelas tidak memenuhi syarat integritas dan jauh dari penerapan nilai-nilai Good Corporate Governance yang seharusnya menjadi prinsip utama BUMN," kata Sahroni kepada wartawan, Jumat (6/8/2021).
Baca juga: Eks Terpidana Korupsi Jadi Komisaris, PKS Ingatkan Kementerian BUMN Soal Core Value AKHLAK
Sahroni juga meminta agar Menteri BUMN Erick Thohir mempertimbangkan kembali keputusannya dan segera mencari sosok lain yang lebih berkompeten untuk menduduki jabatan komisaris tersebut.
Menurutmya, masih sangat banyak orang dari kalangan perusahaan dan swasta yang berkompeten untuk menduduki jabatan tersebut.
“Karenanya, saya meminta kepada Pak menteri untuk mengkaji ulang pengangkatan tersebut. Saya rasa masih banyak orang yang berkualitas, memiliki kemampuan, dan berintegritas untuk dijadikan seorang komisaris tanpa harus memiliki track record sebagai napi korupsi,” ucapnya.
Lebih lanjut Sahroni mengingatkan bahwa seharusnya seorang mantan koruptor tidak lagi diberikan kesempatan menjadi pejabat negara.
“Prinsip penegakkan hukum itu salah satunya adalah memberikan efek jera. Jika sudah jadi napi saja masih bisa dapat jabatan, di mana letak efek jeranya? Kasihan para penegak hukum kita seperti KPK, Kejaksaan, Kepolisian dll yang telah berusaha keras memberantas korupsi, namun efeknya tidak dirasakan,” pungkasnya.
Izedrik Emir Moeis merupakan napi koruptor yang menerima suap terkait proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) di Tarahan, Lampung saat menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi VIII DPR.
Sebagaimana yang termuat dalam situs PT Pupuk Iskandar Muda, Emir Moeis diangkat sebagai komisaris.
Di situs resminya, Pupuk Iskandar Muda mengaku menerapkan prinsip tata kelola perusahaan yang baik dalam menjalankan usahanya.
PSI: Apakah di Negeri Ini Tidak Ada yang Berkualitas?
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.