Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mantan Koruptor Jadi Komisaris BUMN, Wakil Ketua Komisi III: Komitmen Pemberantasan Korupsinya Mana?

Ahmad Sahroni mengaku kecewa dan menyayangkan adanya mantan koruptor yang diangkat menjadi Komisaris di perusahaan milik negara.

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Sanusi
zoom-in Mantan Koruptor Jadi Komisaris BUMN, Wakil Ketua Komisi III: Komitmen Pemberantasan Korupsinya Mana?
TRIBUN/DANY PERMANA
Terdakwa Emir Moeis (berkemeja merah) menjalani sidang dengan agenda pembacaan putusan di Jakarta, Senin (14/4/2014). Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan tersebut divonis 3 tahun penjara dengan denda Rp 150 juta subsider 3 bulan kurungan karena terbukti terlibat kasus suap proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap Tarahan Kabupaten Lampung Selatan. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Fraksi Partai NasDem Ahmad Sahroni mengaku kecewa dan menyayangkan adanya mantan koruptor yang diangkat menjadi Komisaris di perusahaan milik negara.

Hal itu disampaikannya menyikapi mantan terpidana korupsi Izedrik Emir Moeis menjadi komisaris PT Pupuk Iskandar Muda, anak usaha PT Pupuk Indonesia (Persero).

Baca juga: Polemik Emir Moeis Jadi Komisaris BUMN, Dikecam Pukat UGM, Dibela Nusron Wahid

Sahroni menilai hal itu sangat berlawanan dengan prinsip good corporate governance di perusahaan dan menciderai nilai penting dari integritas.

"Saya kecewa dengan penunjukkan ini, apalagi yang melakukan adalah perusahaan plat merah, yang sebenarnya adalah milik negara. Rakyat di manapun juga pasti terluka nuraninya melihat mantan koruptor kok bisa jadi orang penting di BUMN? Komitmen pemberantasan korupsinya mana? Ini jelas tidak memenuhi syarat integritas dan jauh dari penerapan nilai-nilai Good Corporate Governance yang seharusnya menjadi prinsip utama BUMN," kata Sahroni kepada wartawan, Jumat (6/8/2021).

Baca juga: Eks Terpidana Korupsi Jadi Komisaris, PKS Ingatkan Kementerian BUMN Soal Core Value AKHLAK

Sahroni juga meminta agar Menteri BUMN Erick Thohir mempertimbangkan kembali keputusannya dan segera mencari sosok lain yang lebih berkompeten untuk menduduki jabatan komisaris tersebut.

Menurutmya, masih sangat banyak orang dari kalangan perusahaan dan swasta yang berkompeten untuk menduduki jabatan tersebut.

Berita Rekomendasi

“Karenanya, saya meminta kepada Pak menteri untuk mengkaji ulang pengangkatan tersebut. Saya rasa masih banyak orang yang berkualitas, memiliki kemampuan, dan berintegritas untuk dijadikan seorang komisaris tanpa harus memiliki track record sebagai napi korupsi,” ucapnya.

Lebih lanjut Sahroni mengingatkan bahwa seharusnya seorang mantan koruptor tidak lagi diberikan kesempatan menjadi pejabat negara.

“Prinsip penegakkan hukum itu salah satunya adalah memberikan efek jera. Jika sudah jadi napi saja masih bisa dapat jabatan, di mana letak efek jeranya? Kasihan para penegak hukum kita seperti KPK, Kejaksaan, Kepolisian dll yang telah berusaha keras memberantas korupsi, namun efeknya tidak dirasakan,” pungkasnya.

Izedrik Emir Moeis merupakan napi koruptor yang menerima suap terkait proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) di Tarahan, Lampung saat menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi VIII DPR.

Sebagaimana yang termuat dalam situs PT Pupuk Iskandar Muda, Emir Moeis diangkat sebagai komisaris.

Di situs resminya, Pupuk Iskandar Muda mengaku menerapkan prinsip tata kelola perusahaan yang baik dalam menjalankan usahanya.

PSI: Apakah di Negeri Ini Tidak Ada yang Berkualitas?

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas