Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Novel Baswedan Teringat Ucapan Firli yang akan Perjuangkan Nasib 75 Pegawai KPK: Tidak Ada Faktanya

Novel Baswedan teringat soal ucapan Ketua KPK Firli Bahuri yang akan perjuangkan nasib 75 pegawai KPK, ungkap tidak ada faktanya.

Penulis: Inza Maliana
Editor: Miftah
zoom-in Novel Baswedan Teringat Ucapan Firli yang akan Perjuangkan Nasib 75 Pegawai KPK: Tidak Ada Faktanya
Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra
Penyidik senior KPK Novel Baswedan melaporkan para pimpinan KPK ke Dewan Pengawas KPK, Selasa (18/5/2021). 

TRIBUNNEWS.COM - Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan ikut dibuat geram dengan sikap KPK yang menolak menjalankan rekomendasi Ombudsman RI.

Adapun, Ombudsman menemukan adanya maladministrasi dalam pemberhentian 75 pegawai KPK yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK).

Novel mengaku heran dengan serangan balik KPK yang enggan menjalankan rekomendasi dari Ombudsman.

Baca juga: Keheranan Novel Baswedan dan Sikap Pimpinan KPK yang Tak Gubris Rekomendasi Ombudsman RI

Ia pun menganggap serangan balik tersebut justru sebagai aib besar yang dilakukan lemabaga dengan kredibilitas tinggi di Indonesia.

"(KPK) Itu lembaga antikorupsi yang punya kredibilitas tinggi, ini aib yang besar sekali."

"Tetapi saya melihatnya kok KPK tidak terganggu?" kata Novel, dikutip dari tayangan Youtube Kompas TV, Jumat (6/8/2021).

Penyidik Senior KPK Novel Baswedan usai menyerahkan laporan terkait dugaan pelanggaran HAM dalam TWK dan alih status pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) kepada Komisioner Komnas HAM di kantor Komnas HAM RI Jakarta pada Senin (24/5/2021).
Penyidik Senior KPK Novel Baswedan usai menyerahkan laporan terkait dugaan pelanggaran HAM dalam TWK dan alih status pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) kepada Komisioner Komnas HAM di kantor Komnas HAM RI Jakarta pada Senin (24/5/2021). (Tribunnews.com/ Gita Irawan)

Novel menuturkan, pembelaan yang dilakukan oleh KPK justru terkesan menghindar dari permasalahan.

Berita Rekomendasi

Pasalnya, KPK tidak menyoroti masalah utama yang diungkap oleh Ombudsman seperti adanya dugaan manipulasi.

"Justru pembelaan yang disampaikan saya melihatnya kok malah menghindar."

"Bukan melihat substansi masalah yang berkaitan dengan integritas, kejujuran dan ada banyak manipulasi disana," ungkapnya.

Kemudian, Novel pun teringat ucapan Ketua KPK, Firli Bahuri yang sempat mengaku akan memperjuangkan nasib ke-75 pegawai KPK.

Menurut Novel, ucapan tersebut rupanya tidak sesuai dengan fakta yang terjadi saat ini.

"Apakah kita masih memahami bahwa pimpinan KPK berkata jujur ketika mengatakan mau memperjuangan kepentingan pegawai KPK?"

"Saya melihatnya semakin jauh sekali dan suatu perkataan yang tidak ada faktanya sama sekali," jelas Novel.

Oleh karena itu, Novel menyebut seharusnya rekomendasi dari Ombudsman dijadikan dasar untuk memperbaiki kinerja KPK.

Baca juga: Novel Baswedan Sebut 75 Penyelidik/Penyidik KPK Gagal TWK Seperti Tak Dianggap

Novel pun mengaku prihatin dengan sikap KPK yang justru menyerang balik Ombudsman.

"Masalah tindakan kolektif yang disampaikan Ombudsman ini mestinya dipahami sebagai permasalahan yang harus diperbaiki, tapi yang terjadi jauh dari itu."

"Tentunya ini memalukan sekali. Saya sendiri merasa prihatin karena pimpinan KPK justru menghindar dari permasalahan," ungkap Novel.

Firli Bahuri Sempat Mengaku Akan Perjuangkan Nasib 75 Pegawai KPK

Sebelumnya diberitakan Tribunnews, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri sempat mengaku akan memperjuangkan nasib 75 pegawai yang tak lolos asesmen Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

Hal itu disampaikan Firli Bahuri setelah melantik para pegawai KPK yang telah lolos tes untuk menjadi ASN pada Selasa (1/6/2021) lalu.

"Saya ingin sampaikan, kemarin saya jelaskan kepada seluruh pegawai yang hadir di pertemuan kita, pimpinan KPK, untuk memperjuangkan kawan-kawan kita."

"Saya tidak ingin mengulang hari ini, saya juga dari kemarin apa yang harus dikerjakan, perwakilan juga menilai," kata Firli di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (1/6/2021).

Firli Bahuri diketahui resmi melantik 1.271 pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Gedung Juang KPK pada Selasa (1/6/2021) lalu.

Adapun 75 lainnya dinyatakan tidak lolos TWK, 51 orang diantaranya diputuskan tak lagi bisa bekerja di KPK dan 24 sisanya bisa kembali bertugas dengan syarat dibina terlebih dulu.

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri memberikan keterangan terkait pelantikan pegawai KPK saat konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (1/6/2021). Dalam keterangannya, Firli mengklaim sebanyak 1.271 pegawai yang lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) alih status menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) mengikuti proses pelantikan. Tribunnews/Irwan Rismawan
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri memberikan keterangan terkait pelantikan pegawai KPK saat konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (1/6/2021). Dalam keterangannya, Firli mengklaim sebanyak 1.271 pegawai yang lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) alih status menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) mengikuti proses pelantikan. Tribunnews/Irwan Rismawan (Tribunnews/Irwan Rismawan)

"Hari ini (1 Juni 2021) kita selesaikan 1.271, bagaimana yang 75, tentu menjadi PR kami bersama," kata Firli.

Firli juga menanggapi soal 700 pegawainya yang sempat minta penundaan pelantikan menjadi ASN.

Tetapi, ia tetap tegas akan melaksanakan pelantikan itu dengan alasan proses yang sangat panjang

"Yang kedua adalah kalau ada kemarin yang mendengar ada 700 orang yang memenuhi syarat dilantik meminta penundaan, kemarin sudah bertemu dengan perwakilan."

"Alhamdulillah kami sampaikan bahwa proses pelantikan tetap dilaksanakan karena proses itu sangat panjang," kata Firli.

Baca juga: 75 Pegawai KPK Minta Firli Bahuri Jangan Ulur Waktu, Konsekuen Jalankan Rekomendasi Ombudsman

Baca juga: 75 Pegawai KPK Minta Firli Bahuri Taat Hukum dan Laksanakan Tindakan Korektif Ombudsman

Firli menyatakan pelantikan itu tetap dilaksanakan juga karena para pimpinan menghormati pegawai yang sudah lolos TWK karena memiliki tanggung jawab kepada keluarganya.

Ia juga harus menjamin kapasitas hukum soal status kepegawaian mereka.

"Dan tentu juga kita harus menghargai 1.271, karena mereka punya anak punya istri yang perlu kita hargai hak asasi manusianya, kita juga harus jamin kapasitas hukumnya kita juga harus menjamin tentang status kepegawaian mereka itulah," kata dia.

"Alhamdulillah semuanya hadir 1.271 dilantik dan proses pelantikan mengikuti saat diambil penyumpahan maupun pelantikan, semuanya ikut. Jadi bukan hanya hadir secara fisik tapi tidak mengikuti acara. Ketika Sekjen melakukan pelantikan pengambilan penyumpahan semua mengikuti kata-kata itu," ujarnya.

(Tribunnews.com/Maliana/Ilham Rian Pratama)

Berita lain terkait Seleksi Kepegawaian di KPK

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas