Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Terungkap di Sidang Korupsi Bansos, Eks Anak Buah Juliari Pernah Diminta Hilangkan Barang Bukti

Matheus Joko Santoso mengungkapkan, pernah diperintah untuk menghilangkan barang bukti perkara dugaan suap pengadaan bantuan sosial

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Sanusi
zoom-in Terungkap di Sidang Korupsi Bansos, Eks Anak Buah Juliari Pernah Diminta Hilangkan Barang Bukti
Rizki Sandi Saputra
Sidang lanjutan perkara dugaan suap pengadaan bantuan sosial (bansos) Covid-19 di Kementerian Sosial RI beragendakan pemeriksaan saksi mahkota Matheus Joko Santoso di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (6/8/2021). 

"Saya bilang juga ke pak Adi, kalau bapak tidak lagi sebagai KPA saya juga mau mundur, saya takut juga saya bilang pak seperti itu," imbuh Joko.

Diketahui, dalam perkara ini, Adi Wahyono dan Matheus Joko Santoso didakwa memungut komitmen fee dari vendor penyedia bansos.

Uang itu dari potongan fee bansos Rp 10 ribu per paket yang dikumpulkan atas perintah Juliari Peter Batubara.

Adapun total uang yang berhasil dikumpulkan sebesar Rp 32,48 miliar dari berbagai perusahaan.

Penerimaan uang itu berkaitan dengan pengadaan bansos berupa sembako dalam rangka penanganan Covid-19 di Kemensos.

Adapun, rincian uang yang diterima Juliari melalui Adi Wahyono dan Matheus Joko yakni, berasal dari Konsultan Hukum Harry Van Sidabukke senilai Rp 1,28 miliar.

Kemudian, dari Presiden Direktur PT Tigapilar Agro Utama Ardian Iskandar Maddanatja sejumlah Rp1,95 miliar.

Rekomendasi Untuk Anda

Sementara uang Rp 29 miliar berasal dari para pengusaha penyedia barang lainnya.

Uang dugaan suap itu berkaitan dengan penunjukan sejumlah perusahaan penggarap proyek bansos Covid-19.

Di antaranya yakni, PT Pertani, PT Mandala Hamonganan Sude, dan PT Tigapilar Agro Utama.

Halaman 3/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas