Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 18 yang Akan Segera Dibuka di www.prakerja.go.id

Berikut adalah cara daftar Kartu Prakerja gelombang 18 yang akan segera dibuka di www.prakerja.go.id.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 18 yang Akan Segera Dibuka di www.prakerja.go.id
Tangkapan Layar Instagram @prakerja.go.id
Berikut adalah cara daftar Kartu Prakerja gelombang 18 yang akan segera dibuka di www.prakerja.go.id. 

TRIBUNNEWS.COM - Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 18 akan segera dibuka.

Pendaftaran hanya dilakukan di laman www.prakerja.go.id.

Pendaftar yang sudah mempunyai akun Kartu Prakerja, diharapkan untuk segera update data diri di dashboard akun Prakerja.

Hal tersebut diinfokan melalui akun Instagram @prakerja.go.id.

Baca juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 18 akan Segera Dibuka, Berikut Informasinya

Keterangan di akun Instagram Prakerja terkait pendaftaran gelombang 18.
Keterangan di akun Instagram Prakerja terkait pendaftaran gelombang 18. (Tangkapan Layar Instagram @prakerja.go.id)

"Sobat Prakerja, gelombang 18 akan segera dibuka. Pastikan Sobat sudah membuat akun di situs resmi Kartu Prakerja www.prakerja.go.id. Untuk Sobat yang sudah memiliki akun, segera update data diri di dashboard kamu." tulis keterangan akun Kartu Prakerja.

Sembari menunggu pengumuman pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 18 dibuka, simak syarat dan cara daftarnya di artikel ini.

Syarat Daftar Kartu Prakerja Gelombang 18

Rekomendasi Untuk Anda

1. Warga Negara Indonesia (WNI);

2. Berusia minimal 18 tahun;

3. Tidak sedang menempuh pendidikan formal;

4. Setiap KK dibatasi 2 anggota keluarga.

Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 18

- Buka laman https://dashboard.prakerja.go.id/daftar;

- Masukkan email dan password, lalu klik Daftar;

- Pendaftar akan menerima notifikasi via email;

Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas