Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kronologi Pengusaha Asal Jakarta Diculik, Penculik Minta Uang Tebusan Rp 5 Miliar

Ketiga tersangka itu yakni HS, AF dan S nekat menculik korban lantaran ingin memeras keluarga korban dengan nilai tebusan Rp 5 miliar.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Kronologi Pengusaha Asal Jakarta Diculik, Penculik Minta Uang Tebusan Rp 5 Miliar
capture youtube
Ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, MADIUN - Seorang pengusaha di Jakarta diculik.

Pelakunya minta uang tebusan Rp 5 miliar. 

Kasus penculikan itu diungkap Satuan Reskrim Polres Madiun.

Polisi menangkap tiga dari empat penyandera.

H diculik saat hendak bertransaksi jual beli mobil di Jakarta.

Ketiga tersangka itu yakni HS, AF dan S nekat menculik korban lantaran ingin memeras keluarga korban dengan nilai tebusan Rp 5 miliar.

“Jadi motif penyendaraan ini pemerasan. Para tersangka meminta sejumlah uang tebusan hingga Rp 5 miliar kepada keluarga korban. Tak segera dipenuhi, korban disekap di dalam mobil dibawa dari Jakarta hingga ke Kabupaten Madiun, Jawa Timur,” kata Kasat Reskrim Polres Madiun, AKP Ryan Wira Raja Pratama kepada Kompas.com, Sabtu (7/8/2021).

Baca juga: Seorang Wanita Sewa Eksekutor untuk Tagih Utang Rp 110 Juta, Korban Ditodong Pistol Mainan & Diculik

Berita Rekomendasi

Motif pelaku

Raja menuturkan motif pemerasan diketahui karena penyandaraan itu dilakoni para tersangka agar keluarga korban mau membayar tebusan diinginkan pelaku.

Tak hanya itu, unsur pemerasan pun terpenuhi karena keluarga korban sudah mentransfer ke rekening salah satu pelaku sebesar Rp 10 juta.

Menurut Raja, saat dimintai uang tebusan Rp 5 miliar keluarga menyatakan tidak mampu.

Setelah ditawar akhirnya disepakati tebusan turun menjadi Rp 50 juta.

Keluarga korban yang tinggal di Mangga Besar, Jakarta Barat lalu mentransfer uang sebesar Rp 10 juta kepada para tersangka sebagai jaminan awal.

Sambil menunggu pelunasan tebusan, korban disandera di dalam mobil dan dibawa para tersangka menuju Surabaya, Jawa Timur.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas