Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

PPKI: Sejarah, Tugas, Jumlah Anggota dan Hasil Sidang

Berikut adalah sejarah PPKI yang bertugas melanjutkan tugas BPUPKI. Simak selengkapnya di sini.

Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in PPKI: Sejarah, Tugas, Jumlah Anggota dan Hasil Sidang
IST
Berikut adalah sejarah PPKI yang bertugas melanjutkan tugas BPUPKI. Simak selengkapnya di sini. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut adalah sejarah PPKI yang melanjutkan tugas dari Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI).

PPKI adalah singkatan dari Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia.

Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia dalam bahasa Jepang disebut Dokuritsu Junbi Inkai.

Baca juga: Tugas Panitia Sembilan di Sidang BPUPKI dan Daftar Anggotanya

Baca juga: Sejarah BPUPKI dan Anggota Panitia Sembilan

PPKI memiliki tugas yaitu melanjutkan hasil pekerjaan dari BPUPKI.

Sementara BPUPKI adalah badan khusus untuk menyelidiki usaha-usaha dalam mempersiapkan kemerdekaan Indonesia.

Mengutip gramedia.com, selama berdirinya BPUPKI, telah diadakan dua kali sidang.

Sidang pertama dilakukan pada tanggal 29 Mei 1945 sampai 1 Juni 1945.

Rekomendasi Untuk Anda

Pada sidang pertama ini, Indonesia mendapatkan rumusan dasar negara.

Sidang kedua BPUPKI dilaksanakan pada tanggal 10 Juli 1945 sampai 17 Juli 1945.

Pada sidang kedua ini, BPUPKI membahas tentang wilayah Indonesia, kewarganegaraan Indonesia, rancangan Undang-Undang Dasar, ekonomi serta pendidikan di Indonesia.

Setelah sidang kedua BPUPKI, pada tanggal 7 Agustus 1945, BPUPKI resmi dibubarkan.

BPUPKI dibubarkan karena dianggap telah berhasil dalam menyelesaikan tugasnya untuk menyusun rancangan Undang-Undang Dasar Negara Indonesia.

Setelah pembubaran BPUPKI, barulah dibentuk PPKI atau Panitia Persiapan Kemerdekan Indonesia.

PPKI sendiri diberikan tugas untuk:

1. Menyusun dan mengesahkan konstitusi

Halaman 1/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas