Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

CARA Cek Daftar Penerima BST, PKH dan Bantuan Beras di cekbansos.kemensos.go.id

Berikut ini cara cek penerima BST, PKH, Program Kartu Sembako dan Bantuan Beras 10kg dan 5kg dengan akses cekbansos.kemensos.go.id.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Adya Ninggar P
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in CARA Cek Daftar Penerima BST, PKH dan Bantuan Beras di cekbansos.kemensos.go.id
Tribunnews/Irwan Rismawan
Warga menerima Bantuan Sosial Tunai (BST) di kawasan Kembangan, Jakarta Barat, Minggu (25/7/2021). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyalurkan BST periode Mei dan Juni 2021 sebesar Rp 600 ribu bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdampak pandemi Covid-19. Tribunnews/Irwan Rismawan 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut cara cek daftar penerima Bantuan Sosial dari pemerintah selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 dan 4.

Daftar penerima Bantuan Sosial dari pemerintah dapat dilihat secara online dengan mengakses cekbansos.kemensos.go.id.

Selama masa PPKM, pemerintah masih memberikan bantuan sosial kepada masyarakat melalui Program Perlindungan Sosial.

Bantuan sosial ini diberikan untuk membantu masyarakat yang terkena dampak pandemi, khususnya di tengah masa PPKM Darurat..

Baca juga: Buka Link eform.bri.co.id/bpum untuk Cek Penerima BLT UMKM, Ini Cara Cairkan BPUM Tanpa Antre

Baca juga: Simak 7 Syarat Penerima Bantuan Subsidi Gaji/Upah (BSU) Rp 1 Juta dari Pemerintah

Program Keluarga Harapan (PKH)

Berikut besaran Bansos PKH per tahun 2021:

- Ibu Hamil/Nifas menerima sebesar Rp. 3.000.000 per tahun

Rekomendasi Untuk Anda

- Anak Usia Dini 0 s.d. 6 Tahun menerima sebesar Rp. 3.000.000 per tahun

- Pendidikan Anak SD/Sederajat menerima sebesar Rp. 900.000 per tahun

- Pendidikan Anak SMP/Sederajat menerima sebesar Rp. 1.500.000 per tahun

- Pendidikan Anak SMA/Sederajat menerima sebesar Rp. 2.000.000 per tahun

- Penyandang Disabilitas berat menerima sebesar Rp. 2.400.000 per tahun

- Lanjut Usia menerima sebesar Rp. 2.400.000 per tahun

Program Kartu Sembako

Rp 200 ribu per bulan untuk setiap keluarga.

Halaman 1/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas