Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

BREAKING NEWS: Pemerintah Perpanjang PPKM hingga 16 Agustus 2021

Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayah Jawa-Bali resmi berakhir pada hari ini, Senin (9/8/2021).

Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in BREAKING NEWS: Pemerintah Perpanjang PPKM hingga 16 Agustus 2021
KompasTV
Menteri Koordinatir bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan umumkan perpanjangan PPKM Level 4 hingga 16 Agustus 2021, Senin (9/8/2021) malam. 

Oleh karena itu, kata Gus Muhaimin, Kemenkes perlu meningkatkan upaya untuk memenuhi ketersediaan vaksin, baik itu dengan menggencarkan produksi vaksin dari dalam negeri, maupun vaksin impor.

Gus Muhaimin meminta Pemda yang memutuskan untuk memperpanjang status PPKM, baik di wilayah Jawa-Bali, maupun perluasan hingga ke luar pulau Jawa-Bali, agar memperhatikan kelompok masyarakat yang paling terdampak pandemi, seperti pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), masyarakat miskin atau kurang mampu, gelandangan, pengangguran, hingga anak-anak yang kehilangan orang tuanya akibat Covid-19.

"Hal ini penting agar tidak hanya memberikan bantuan subsidi ataupun bansos, melainkankan juga merangkul serta memberdayakan mereka agar diberikan arahan atau kegiatan positif yang dapat membantu mereka tetap hidup dan bertahan di masa pandemi," pungkas Gus Muhaimin.

Halaman 3/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas