Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

BREAKING NEWS: Pemerintah Perpanjang PPKM hingga 16 Agustus 2021

Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayah Jawa-Bali resmi berakhir pada hari ini, Senin (9/8/2021).

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in BREAKING NEWS: Pemerintah Perpanjang PPKM hingga 16 Agustus 2021
KompasTV
Menteri Koordinatir bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan umumkan perpanjangan PPKM Level 4 hingga 16 Agustus 2021, Senin (9/8/2021) malam. 

Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini juga mendorong Kementerian Sosial (Kemensos) memastikan jaring pengaman sosial, baik dalam bentuk subsidi maupun bantuan sosial (bansos) harus mencukupi dan didistribusikan secara merata dan tepat sasaran kepada masyarakat terdampak pandemi.

"Kementerian Kesehatan (Kemenkes) juga harus tetap mendistribusikan vaksin Covid-19 secara masif ke seluruh daerah di Indonesia secara merata, sebab saat ini animo masyarakat untuk divaksin sudah cukup tinggi namun terhambat oleh terbatasnya ketersediaan vaksin," katanya.

Oleh karena itu, kata Gus Muhaimin, Kemenkes perlu meningkatkan upaya untuk memenuhi ketersediaan vaksin, baik itu dengan menggencarkan produksi vaksin dari dalam negeri, maupun vaksin impor.

Gus Muhaimin meminta Pemda yang memutuskan untuk memperpanjang status PPKM, baik di wilayah Jawa-Bali, maupun perluasan hingga ke luar pulau Jawa-Bali, agar memperhatikan kelompok masyarakat yang paling terdampak pandemi, seperti pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), masyarakat miskin atau kurang mampu, gelandangan, pengangguran, hingga anak-anak yang kehilangan orang tuanya akibat Covid-19.

"Hal ini penting agar tidak hanya memberikan bantuan subsidi ataupun bansos, melainkankan juga merangkul serta memberdayakan mereka agar diberikan arahan atau kegiatan positif yang dapat membantu mereka tetap hidup dan bertahan di masa pandemi," pungkas Gus Muhaimin.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas