Cara Cek Status Calon Penerima Subsidi Gaji Rp 1 Juta, Akses bpjsketenagakerjaan.go.id
Cara cek status calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) dari pemerintah senilai Rp 1 juta di bpjsketenagakerjaan.go.id.
Penulis: Yurika Nendri Novianingsih
Editor: Whiesa Daniswara
Nantinya, akan muncul keterangan apakah Anda lolos verifikasi atau tidak.
Baca juga: Akses eform.bri.co.id/bpum Cek Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta, Simak Cara Cairkan Dana Tanpa Antre
Baca juga: Cek Penerima Bantuan Sosial Tunai, PKH dan Beras 10 Kg, Melalui cekbansos.kemensos.go.id
Berikut ini kriteria penerima BSU sesuai dengan Permenaker RI No 16 Tahun 2021:
- Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan.
- Terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan sampai 30 Juni 2021.
- Mempunyai gaji/upah paling banyak sebesar Rp 3,5 juta per bulan.
Dalam hal pekerja/buruh bekerja di wilayah dengan UMP/UMK lebih besar dari Rp 3,5 juta, maka persyaratan gaji/upah menjadi paling banyak sebesar UMP/UMK dengan pembulatan ratusan ribu ke atas, sesuai dengan upah terakhir yang dilaporkan Pemberi Kerja kepada BPJS Ketenagakerjaan dan tercatat di BPJS Ketenagakerjaan.
- Pekerja/Buruh penerima upah.
- Bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan 4 (28 Provinsi dan 167 Kab/Kota) sesuai Inmendagri 22/2021 dan 23/2021.
- Diutamakan bekerja di sektor usaha:
a. Industri Barang Konsumsi,
b. Transportasi,
c. Aneka Industri,
d. Properti & Real Estate dan
e. Perdagangan & jasa (kecuali jasa Pendidikan dan Kesehatan) sesuai dengan klasifikasi data sektoral di BPJS Ketenagakerjaan.
(Tribunnews.com/Yurika)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.