Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cara Cek Status Calon Penerima Subsidi Gaji Rp 1 Juta, Akses bpjsketenagakerjaan.go.id

Cara cek status calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) dari pemerintah senilai Rp 1 juta di bpjsketenagakerjaan.go.id.

Penulis: Yurika Nendri Novianingsih
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Cara Cek Status Calon Penerima Subsidi Gaji Rp 1 Juta, Akses bpjsketenagakerjaan.go.id
Tangkap Layar www.bpjsketenagakerjaan.go.id
Simak cara cek status penerima subsidi gaji Rp 1 juta di laman www.bpjsketenagakerjaan.go.id. 

Nantinya, akan muncul keterangan apakah Anda lolos verifikasi atau tidak.

Baca juga: Akses eform.bri.co.id/bpum Cek Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta, Simak Cara Cairkan Dana Tanpa Antre

Baca juga: Cek Penerima Bantuan Sosial Tunai, PKH dan Beras 10 Kg, Melalui cekbansos.kemensos.go.id

Berikut ini kriteria penerima BSU sesuai dengan Permenaker RI No 16 Tahun 2021:

- Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan.

- Terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan sampai 30 Juni 2021.

- Mempunyai gaji/upah paling banyak sebesar Rp 3,5 juta per bulan.

Dalam hal pekerja/buruh bekerja di wilayah dengan UMP/UMK lebih besar dari Rp 3,5 juta, maka persyaratan gaji/upah menjadi paling banyak sebesar UMP/UMK dengan pembulatan ratusan ribu ke atas, sesuai dengan upah terakhir yang dilaporkan Pemberi Kerja kepada BPJS Ketenagakerjaan dan tercatat di BPJS Ketenagakerjaan.

- Pekerja/Buruh penerima upah.

Berita Rekomendasi

- Bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan 4 (28 Provinsi dan 167 Kab/Kota) sesuai Inmendagri 22/2021 dan 23/2021.

- Diutamakan bekerja di sektor usaha:

a. Industri Barang Konsumsi,

b. Transportasi,

c. Aneka Industri,

d. Properti & Real Estate dan

e. Perdagangan & jasa (kecuali jasa Pendidikan dan Kesehatan) sesuai dengan klasifikasi data sektoral di BPJS Ketenagakerjaan.

(Tribunnews.com/Yurika)

Berita lain terkait Subsidi Gaji

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas