Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Download Sertifikat Vaksin Covid-19 di Link pedulilindungi.id atau Lewat Aplikasi, Masukkan Nomor HP

Berikut ini cara mudah untuk mengunduh sertifikat vaksin Covid-19 di PeduliLindungi.

Penulis: Nuryanti
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Download Sertifikat Vaksin Covid-19 di Link pedulilindungi.id atau Lewat Aplikasi, Masukkan Nomor HP
Pedulilindungi.id
Contoh sertifikat vaksin Covid-19. Berikut ini cara untuk mengunduh sertifikat vaksin Covid-19 di PeduliLindungi. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini cara untuk mengunduh sertifikat vaksin Covid-19 di PeduliLindungi.

Masyarakat yang sudah mendapatkan vaksinasi Covid-19, akan mendapatkan SMS pemberitahuan dari nomor 1199.

Pada pesan SMS tersebut, terdapat link untuk mengunduh sertifikat vaksin Covid-19.

Apabila tidak menerima SMS, langsung buka laman atau aplikasi PeduliLindungi.

Baca juga: Kemenkes Saudi Bantah Setujui Vaksin Sinopharm dan Sinovac untuk Masuk Kawasannya

Sebelum mengunduh sertifikat, masyarakat harus mempunyai akun terlebih dahulu.

Dalam sertifikat vaksin Covid-19, terdapat keterangan nama lengkap, NIK, tanggal lahir, tanggal pelaksanaan vaksinasi, serta ID sertifikat.

Tak hanya itu, juga terdapat keterangan pelaksanaan vaksinasi ke-1 atau ke-2.

Baca juga: Tinjau Vaksinasi Covid-19 di Klungkung Bali, Bamsoet Tegaskan Vaksinasi Kunci Atasi Pandemi

Berita Rekomendasi

Berikut cara unduh sertifikat vaksin Covid-19, yang Tribunnews.com kutip dari akun Instagram @kemenkes_ri dan @sekretariat kabinet:

Cara Download Sertifikat Vaksin di Website

1. Buka laman pedulilindungi.id;

2. Klik menu login atau register yang berada di sudut kanan atas;

3. Isi nama lengkap sesuai KTP dan nomor ponsel yang aktif;

4. Klik "Buat Akun";

5. Kode OTP akan dikirim ke nomor ponsel yang didaftarkan melalui SMS;

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas