Komisi XI DPR Harap Semua Pihak Hormati Proses Seleksi Anggota BPK
Komisi XI DPR akan mengadakan fit and proper test atau uji kepatutan dan kelayakan calon anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Komisi XI DPR akan mengadakan fit and proper test atau uji kepatutan dan kelayakan calon anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Terdapat 16 calon anggota BPK yang sudah ditetapkan dalam rapat internal Komisi XI DPR pada 24 Juni 2021.
“16 nama calon anggota BPK sudah ditetapkan dalam rapat internal. Kami sudah sepakat. Mekanisme berikutnya fit and proper test,” kata Anggota Komisi XI DPR Vera Febyanthy kepada wartawan, Senin (9/8/2021).
Vera menyatakan Komisi XI tidak dapat membicarakan nama-nama calon tertentu.
Baca juga: DPD RI Tetap Gelar Uji Kelayakan Terhadap 16 Calon Anggota BPK Selasa Besok
Menurut Vera, kualitas para calon tentu akan dilihat saat fit and proper test berlangsung.
Rencananya, proses fit and proper test dilaksanakan pada masa sidang DPR ke depan.
“Fit and proper test saja belum, masa kita sudah bicara nama. Kurang elok rasanya. Kita tunggu saja. Nanti pas fit and proper test bisa dilihat kualitas para calon. Mengerucut ke mana, siapa yang dianggap berintegritas, punya kompetensi, dan lain-lain. Sabar dulu,” ucap Vera.
Vera mengatakan DPR juga tengah menunggu fatwa dari Mahkamah Agung (MA). Hal ini mengenai fatwa Ketua MA kepada Ketua DPR RI dengan Nomor: 118/KMA/2009 tanggal 24 September 2009 perihal Pendapat Hukum MA tentang Pasal 13 huruf j Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006 tentang BPK.
“Komisi XI sudah sepakat. Pimpinan DPR minta fatwa ke MA. Kita tunggu saja. Proses itu tidak akan ganggu seleksi, karena nama-nama sudah diketuk dalam rapat internal. Kita tetap jalan sembari menunggu fatwa MA. Semua pihak harus hormati proses ini,” ujar Vera.
Vera menambahkan DPD juga akan memberi pertimbangan menyangkut seleksi anggota BPK.
Vera kembali menekankan bahwa sifatnya pertimbangan, karena pengambilan fit and proper test dan pengambilan keputusan tetap oleh Komisi XI DPR yang selanjutnya dibawa dalam sidang paripurna.
Vera berharap paling lambat pada September 2021, sudah ada 1 nama calon terpilih.
Calon tersebut nantinya menggantikan anggota BPK Bahrullah Akbar yang akan pensiun pada 27 Oktober 2021.
Vera menegaskan proses seleksi anggota BPK saat ini sudah sesuai mekanisme UU BPK.