Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Login bpjsketenagakerjaan.go.id Cek Penerima Bantuan Subsidi Gaji Rp 1 Juta, Ini Caranya

Login http://www.bpjsketenagakerjaan.go.id/bantuan-subsidi-upah.html untuk Cek Penerima Bantuan Subsidi Gaji (BSU) Rp 1 Juta, Ini Caranya

Penulis: Arif Fajar Nasucha
Editor: Sri Juliati
zoom-in Login bpjsketenagakerjaan.go.id Cek Penerima Bantuan Subsidi Gaji Rp 1 Juta, Ini Caranya
Tangkap layar https://www.bpjsketenagakerjaan.go.id/
Status Calon Penerima Bantuan Subsidi Gaji/Upah (BSU). 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut cara cek penerima BLT Subsidi Gaji Rp 1 Juta di bpjsketenagakerjaan.go.id.

Berbeda dari sebelumnya, saat ini penerima subsidi gaji atau Bantuan Subsidi Upah (BSU) dapat dicek secara online di situs BPJS Ketenagakerjaan.

Pengecekan di situs BPJS Ketenagakerjaan dapat dilakukan menggunakan perangkat HP maupun dekstop.

Pemerintah akan dibagikan untuk pekerja di wilayah PPKM level 3 dan 4.

Baca juga: Cara Cek Penerima Bantuan Subsidi Gaji Melalui bpjsketenagakerjaan.go.id, Berikut Panduannya

Baca juga: Syarat Penerima Subsidi Gaji Rp 1 Juta, Nunggak Iuran BPJS Ketenagakerjaan 3 Bulan Tetap Terima BSU

Adapun bantuan ini telah diatur dalam peraturan Menteri Ketenagakerjaan RI nomor 16 tahun 2021.

Cara Cek Penerima BLT Subsidi Gaji Rp 1 Juta

1. Buka laman bpjsketenagakerjaan.go.id.

Berita Rekomendasi

2. Pilih menu Cek Status Calon Penerima BSU atau klik di sini.

3. Masukkan NIK, nama lengkap dan tanggal lahir.

4. Centang kode capthcha dan ketuk Lanjutkan

5. Setelahnya, akan muncul keterangan status dari Calon penerima BSU.

Jika dinyatakan lolos verifikasi, maka pada laman akan muncul keterangan berikut ini:


"Anda lolos verfikasi dan validasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), untuk verifikasi selanjutnya akan dilakukan oleh Kemnaker. Proses verfikasi dan validasi dilakukan sesuai dengan Permenaker Nomor 16 tahun 2021".

Berdasarkan peraturan Menteri Ketenagakerjaan RI nomor 16 tahun 2021, berikut kriteria penerima BSU 2021.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas