Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

PPKM Level 4 Berakhir Hari Ini, Diperpanjang atau Tidak? Ini Tanggapan Fraksi PAN hingga Wagub DKI

Kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 Jawa dan Bali berakhir hari ini, Senin (9/8/2021).

Penulis: Nuryanti
Editor: Sri Juliati
zoom-in PPKM Level 4 Berakhir Hari Ini, Diperpanjang atau Tidak? Ini Tanggapan Fraksi PAN hingga Wagub DKI
WARTA KOTA/WARTA KOTA/HENRY LOPULALAN
Berlakunya PPKM di Jalan Kalibaru, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Minggu (8/8/2021). Kebijakan PPKM Level 4 Jawa dan Bali berakhir hari ini, Senin (9/8/2021). 

"Ibarat tone radio, ya tinggal memperbesar atau memperkecil saja."

"Tetapi kalau menutup PPKM, rasanya belum," jelas Saleh.

Baca juga: 34 TKA China Masuk RI Saat PPKM, Sahroni Pertanyakan Komitmen Menkumham Yasonna Laoly

Pimpinan Komisi IX DPR

Kemudian, Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Charles Honoris, menilai sebaiknya pemerintah menurunkan level PPKM di Jakarta.

Charles berujar, berbagai pelonggaran seperti pembukaan kantor dan pusat perbelanjaan bisa dilakukan secara bertahap.

"Bagi beberapa wilayah, seperti Jakarta, yang angka penularan dan BOR-nya sudah membaik PPKM bisa diturunkan levelnya menjadi level 3," kata Charles saat dihubungi Tribunnews.com, Senin.

Menurutnya, keputusan untuk memberlakukan pengetatan atau pelonggaran mobilitas masyarakat harus diambil dengan melihat angka-angka indikator seperti angka penularan, positivity rate, dan keterisian rumah sakit di wilayah tersebut.

Baca juga: Epidemiolog: PPKM Seperti Never Ending jika Target Pengendalian Covid-19 Tak Tercapai

Baca juga: Jika PPKM Tidak Diperpanjang, Guru Besar FKUU Ingatkan Beberapa Hal Ini

Berita Rekomendasi

Ekonom Bank

Dikutip dari Kontan.co.id, Ekonom Bank Mandiri, Faisal Rachman menilai pelaksanaan PPKM dalam satu bulan terakhir cukup efektif menekan laju penularan Covid-19.

Sehingga, pemerintah diminta tak terburu-buru dalam melonggarkan PPKM.

"Sudah cukup efektif dalam menekan angka kasus harian."

"Namun memang pemerintah sebaiknya tidak terburu–buru langsung melonggarkan PPKM darurat. Jadi lebih bertahap,” ujarnya, Minggu (8/8/2021).

Menurutnya, upaya pemerintah dengan membuat PPKM darurat menjadi PPKM level 1 sampai level 4 sudah cukup tepat.

Dengan demikian, meski diperpanjang, kemungkinan akan dapat turun level atau menjadi lebih longgar bagi daerah-daerah yang mempunyai rapor baik.

Baca juga: PPKM Level 4 Berakhir Hari Ini, Lanjut atau Tidak? Jokowi Soroti Kasus Covid-19 di 5 Provinsi

Baca juga: Kasus Covid-19 Menurun selama Masa PPKM, Epidemiolog: Tapi Belum Terkendali

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas