Alasan Mabes Polri Tolak Beberkan Hasil Pemeriksaan Kapolda Sumsel
Kepala Divisi Humas Polri Irjen pol Argo Yuwono menyampaikan kasus itu merupakan masalah internal pihak kepolisian.
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mabes Polri menolak membeberkan hasil pemeriksaan Itwasum dan Propam Polri terhadap Kapolda Sumatera Selatan (Sumsel) Irjen Pol Eko Indra Hari terkait kasus dana hibah Rp2 triliun yang diduga bohong.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen pol Argo Yuwono menyampaikan kasus itu merupakan masalah internal pihak kepolisian.
Adapun pemeriksaan nantinya hanya dilaporkan kepada Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.
"Itu adalah masalah internal ya. Nanti hasilnya dilaporkan ke bapak Kapolri," kata Argo di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (10/8/2021).
Ia menyampaikan pemeriksaan Kapolda Sumsel ini tidak bisa disampaikan terbuka dihadapan publik.
"Tidak bisa kami sampaikan, karena berkaitan dengan internal kepolisian," jelasnya.
Di sisi lain, kata Argo, pemeriksaan terhadap keluarga alm Akidi Tio juga diserahkan kepada Polda Sumatera Selatan.
"Nanti dari Penyidik Polda Sumatera Selatan akan melihat di sana, apakah yang bersangkutan itu telah dilakukan penyelidikan akan memenuhi unsur daripada yang dipersangkakan ya," tukasnya.
Baca juga: Soal Dana Hibah Rp 2 Triliun Keluarga Akidi Tio, Kapolda Sumsel Minta Maaf, Ini Pernyataannya
Sebagai informasi, Tim Itwasum dan Propam Mabes Polri telah memeriksa Kapolda Sumatera Selatan Irjen Eko Indra Heri di Mapolda Sumsel terkait kisruh sumbangan Rp2 triliun pada Kamis (5/8/2021).
Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Hari meminta maaf kepada masyarakat atas kasus janji hibah Rp 2 triliun dari keluarga almarhum Akidi Tio yang belakangan ternyata dananya tidak ada.
Kapolda juga mengaku tak mengecek terlebih dahulu mengenai ada tidaknya dana Rp 2 triliun seperti yang dijanjikan oleh keluarga Akidi Tio.
Kamis (5/8/2021) sore, Kapolda Sumsel dijadwalkan diperiksa oleh Irwasum Polri. Namun sebelum diperiksa, pagi harinya kapolda terlebih dulu menyampaikan permohonannya kepada masyarakat terkait hebohnya kasus ini.
"Oleh karena itu saya meminta maaf kepada masyarakat Indonesia, kepada Kapolri, dan kepada seluruh anggota Polri," kata Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Hari.
Dia juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Sumatera Selatan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.