Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Cek Daftar Penerima Bansos, PKH dan Bantuan Beras, Akses cekbansos.kemensos.go.id

Berikut ini cara cek penerima BST, PKH, Program Kartu Sembako dan Bantuan Beras 10kg dan 5kg dengan akses cekbansos.kemensos.go.id.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Adya Ninggar P
zoom-in Cek Daftar Penerima Bansos, PKH dan Bantuan Beras, Akses cekbansos.kemensos.go.id
Tribunnews/Herudin
Warga mendapatkan uang bantuan sosial tunai (BST) yang disalurkan Kementerian Sosial (Kemensos) melalui PT Pos Indonesia, di Jakarta Pusat, Rabu (21/7/2021). Kemensos melalui PT Pos Indonesia menargetkan 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM) yang mendapatkan Rp 600 ribu untuk periode Mei dan Juni 2021. Tribunnews/Herudin 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut cara cek daftar penerima Bantuan Sosial dari pemerintah selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Selama masa PPKM Level 3 dan 4, pemerintah masih memberikan bantuan sosial kepada masyarakat melalui Program Perlindungan Sosial.

Daftar penerima Bantuan Sosial dari pemerintah dapat dilihat secara online dengan mengakses cekbansos.kemensos.go.id.

Bantuan sosial ini diberikan untuk membantu masyarakat yang terkena dampak pandemi, khususnya di tengah masa PPKM.

Baca juga: Akses eform.bri.co.id/bpum, Simak Cara Cairkan BLT UMKM Rp 1,2 Juta Tanpa Perlu Antre

Baca juga: Cara Cek Penerima Subsidi Gaji Rp 1 Juta di Situs BPJS Ketenagakerjaan, Ini Tahapan Penyaluran BSU

Program Keluarga Harapan (PKH)

Berikut besaran Bansos PKH per tahun 2021:

- Ibu Hamil/Nifas menerima sebesar Rp. 3.000.000 per tahun

Rekomendasi Untuk Anda

- Anak Usia Dini 0 s.d. 6 Tahun menerima sebesar Rp. 3.000.000 per tahun

- Pendidikan Anak SD/Sederajat menerima sebesar Rp. 900.000 per tahun

- Pendidikan Anak SMP/Sederajat menerima sebesar Rp. 1.500.000 per tahun

- Pendidikan Anak SMA/Sederajat menerima sebesar Rp. 2.000.000 per tahun

- Penyandang Disabilitas berat menerima sebesar Rp. 2.400.000 per tahun

- Lanjut Usia menerima sebesar Rp. 2.400.000 per tahun

Program Kartu Sembako

Rp 200 ribu per bulan untuk setiap keluarga.

Halaman 1/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas