Komisi IX Sebut Perpanjangan PPKM Setiap Minggu Membuat Rakyat Galau dan Bingung
Pemerintah seharusnya berani membuat target waktu pengendalian pandemi Covid-19 hingga situasi membaik.
Penulis: Reza Deni
Editor: Dewi Agustina
Laporan Reporter Tribunnews.com, Reza Deni
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR Netty Prasetiyani menyoroti sikap pemerintah yang menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mingguan yang diperpanjang setiap pekan.
Dia mengatakan, pemerintah seharusnya berani membuat target waktu pengendalian pandemi Covid-19 hingga situasi membaik.
"Penentuan kebijakan PPKM dalam masa satu minggu hanya membuat rakyat galau dan bingung karena tidak tahu sampai kapan kondisi membaik. Pemerintah seharusnya berani dan tegas menetapkan target waktu pengendalian pandemi hingga situasi membaik," kata Netty dalam keterangan tertulis, Selasa (10/8/2021).
Legislator PKS mengatakan pemerintah harusnya mengoptimalkan semua sumber daya di bawah otoritasnya untuk memastikan kapan situasi membaik hingga memberikan rasa aman dan harapan pada rakyat.
Jika tidak, kata Netty, masyarakat malah abai dan tidak peduli dengan perpanjangan PPKM.
"Yakinkan masyarakat bahwa dengan strategi dan upaya yang dilakukan pemerintah maka dalam waktu tiga bulan ke depan, misalnya, kondisi akan membaik dan PPKM level 3-4 dapat dihentikan," ujarnya.
Netty berpendapat, PPKM Level 3-4 yang dilaksanakan dalam beberapa pekan terakhir belum optimal.
Baca juga: DAFTAR 72 Wilayah Jawa-Bali yang Terapkan PPKM Level 4: Jakarta, Yogyakarta, Malang hingga Denpasar
"Positivity rate serta angka kematian masih konsisten di atas 1.000," kata Netty.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2, 3 dan 4 di Jawa-Bali hingga seminggu ke depan tepatnya 10-16 Agustus 2021.
Hal itu disampaikan Menteri Koordinator bidang Maritim dan Investasi yang merupakan Penanggungjawab PPKM Jawa-Bali, Luhut Binsar dalan konferensi pers yang disiarkan melalui kanal Youtube Sekretariat Presiden, Senin (9/8/2021).
"Atas arahan Presiden Republik Indonesia maka PPKM level 4,3, dan 2 di Jawa Bali akan diperpanjang sampai tanggal 16 Agustus 2021," kata Luhut.
Aturan perpanjangan PPKM tersebut secara lebih rinci akan dituangkan dalam instruksi Mendagri (Inmendagri).
Hanya saja kata Luhut akan ada beberapa perubahan dalam penerapan PPKM Level 4 di Jawa Bali dalam seminggu ke depan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.