Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

PPKM Level 4 di Dalam dan Luar Pulau Jawa-Bali Diperpanjang, Ini Daftar Lengkap Wilayahnya

Pemerintah telah resmi memperpanjang masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2,3 & 4 di sejumlah daerah, ini daftar wilayahnya.

Penulis: Lanny Latifah
Editor: Arif Fajar Nasucha
zoom-in PPKM Level 4 di Dalam dan Luar Pulau Jawa-Bali Diperpanjang, Ini Daftar Lengkap Wilayahnya
WARTA KOTA/WARTA KOTA/HENRY LOPULALAN
Kendaraan melewati beton pemblokiran jalan pada masa masih berlakunya PPKM di Jalan Kalibaru, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Minggu (8/8/2021). Pengendara mencari celah dengan melawan arus agar memperpendek jarak tempuh mereka. WARTA KOTA/HENRY LOPULALAN 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini daftar lengkap wilayah PPKM Level 4 di dalam dan luar Pulau Jawa-Bali.

Diketahui, pemerintah telah resmi memperpanjang masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2,3, dan 4 di sejumlah daerah.

Namun, ada perbedaan masa berlaku di sejumlah daerah yang masih menerapkan PPKM Level 4.

Kebijakan PPKM Level 4 untuk wilayah Pulau Jawa-Bali diperpanjang hingga 16 Agustus 2021.

Sementara itu, kebijakan PPKM Level 4 untuk wilayah luar Pulau Jawa-Bali diperpanjang hingga 23 Agustus 2021.

Baca juga: Beda Aturan PPKM Level 4 dengan Level 3 dan Level 2 di Jawa-Bali

Baca juga: UPDATE Daftar Kota/Kabupaten yang PPKM-nya Diperpanjang, Mulai dari Jabodetabek hingga Papua

Hal tersebut disampaikan Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan dan Menteri Koordinator bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto pada Senin (9/8/2021) malam.

Aturan perpanjangan PPKM tersebut tercantum dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 30 Tahun 2021 tentang PPKM Level 4, Level 3 dan Level 2 Covid-19 di Wilayah Jawa dan Bali.

Berita Rekomendasi

Selain itu juga diatur dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 31 Tahun 2021 tentang PPKM Level 4 Covid-19 di Wilayah Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara, dan Papua.

Daftar lengkap daerah di dalam dan luar Pulau Jawa yang menerapkan PPKM Level 4 berdasarkan Inmendagri No 30 Tahun 2021 dan Inmendagri No 31 Tahun 2021:

Baca juga: Inilah Aturan yang Dilonggarkan Pemerintah di Wilayah PPKM Level 4, Mal Dibuka hingga Tempat Ibadah

1. DKI Jakarta

- Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu

- Kota Administrasi Jakarta Barat

- Kota Administrasi Jakarta Timur

- Kota Administrasi Jakarta Selatan

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas