Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

PPKM Level 4 Diperpanjang sampai 16 Agustus dan 23 Agustus 2021, Ini Daftar Wilayahnya

PPKM Level 4 Diperpanjang Sampai 16 Agustus untuk Jawa-Bali dan 23 Agustus 2021 untuk luar Jawa-Bali. Ini daftar daerah Kabupaten/Kota yang terapkan.

Penulis: Arif Fajar Nasucha
Editor: Sri Juliati
zoom-in PPKM Level 4 Diperpanjang sampai 16 Agustus dan 23 Agustus 2021, Ini Daftar Wilayahnya
Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra
Kondisi terkini arus lalu lintas di pos penyekatan PPKM Level 4 Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Selasa (10/8/2021). 

TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4.

Ada perbedaan durasi perpanjangan PPKM Level 4 antara Jawa-Bali dan Luar Jawa-Bali.

Untuk daerah Jawa-Bali, PPKM level 4 diperpanjang hingga Senin (16/8/2021).

Kemudian, PPKM level 4 di daerah luar Jawa-Bali diperpanjang hingga Senin (23/8/2021).

Baca juga: Aturan Pakai Masker Selama PPKM Level 4 di Jawa-Bali: Jenis Masker hingga Kapan Waktu Ganti

Baca juga: Berikut Aturan PPKM Level 4 di Wilayah Sumatera, Sulawesi Hingga Papua 10-23 Agustus 2021

Menteri Koordinatir bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan umumkan perpanjangan PPKM Level 4 hingga 16 Agustus 2021, Senin (9/8/2021) malam.
Menteri Koordinatir bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan umumkan perpanjangan PPKM Level 4 hingga 16 Agustus 2021, Senin (9/8/2021) malam. (KompasTV)

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Marinves) Luhut Binsar Pandjaitan mengumumkan PPKM Level 4 di Jawa-Bali diperpanjang hingga 16 Agustus 2021 mendatang.

"Untuk itu, atas arahan Presiden Republik Indonesia, maka PPKM Level 4, 3, dan 2 di Jawa-Bali akan diperpanjang sampai tanggal 16 Agustus 2021," kata Luhut, Senin (9/8/2021) sebagaimana diberitakan Tribunnews.com.

Luhut mengatakan, selama perpanjangan PPKM Level 4 pada tanggal 2 hingga 9 Agustus 2021 telah menunjukkan hasil yang signifikan.

Berita Rekomendasi

"Penerapan perpanjangan PPKM Level 4, 3, dan 2 yang dilakukan sejak 2 Agustus hingga 9 Agustus di Jawa-Bali, menunjukkan hasil yang cukup menggembirakan."

"Dari data yang didapat penurunan (kasus Covid-19) yang terjadi hingga 59,6 persen dari puncak kasus di tanggal 15 Juli 2021 yang lalu," bebernya.

Selanjutnya, Menteri Koordinator bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan, masa PPKM di luar Jawa-Bali diperpanjang hingga 23 Agustus 2021.

"Dengan arahan Bapak Presiden khusus di luar Jawa-Bali PPKM diperpanjang, diberlakukan 10 sampai 23 Agustus 2021," ujar Airlangga, sebagaimana diberitakan Tribunnews.com sebelumnya.

Nantinya akan ada 45 kabupaten/kota yang berada di level 4, 302 kabupaten/kota level 3, dan 39 kabupaten/kota level 2.

Alasan berbedanya batas pemberlakukan PPKM ini, menurut Airlangga karena luar Jawa-Bali cakupan wilayah lebih luas, dan murni kepulauan.

"Karena berbeda dengan pulau Jawa yang sudah menurun maka yang di luar Pulau Jawa ini karena nature kepulauan dan wilayahnya luas maka akan diperpanjang selama 2 minggu," imbuhnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas