Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

UPDATE Daftar Kota/Kabupaten yang PPKM-nya Diperpanjang, Mulai dari Jabodetabek hingga Papua

Berikut adalah daftar kota/kabupaten di Indonesia yang PPKMnya diperpanjang hingga pertengahan Agustus 2021.

Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Sri Juliati
zoom-in UPDATE Daftar Kota/Kabupaten yang PPKM-nya Diperpanjang, Mulai dari Jabodetabek hingga Papua
Tangkap Layar YouTube Sekretariat Presiden
Berikut daftar kota/kabupaten di Indonesia yang PPKMnya diperpanjang hingga pertengahan Agustus 2021. 

Wilayah Luar Jawa - Bali (Level 4)

- Aceh yaitu Kota Banda Aceh;

- Sumatera Utara yaitu Kota Medan dan Kota Pematangsiantar;

- Sumatera Barat yaitu Kota Padang;

- Riau yaitu Kota Pekanbaru, Kabupaten Siak, Kabupaten Rokan Hulu, dan Kota Dumai;

- Jambi yaitu Kabupaten Batanghari, Kabupaten Merangin, dan Kota Jambi;

- Sumatera Selatan yaitu Kota Palembang;

Berita Rekomendasi

- Kepulauan Bangka Belitung yaitu Kabupaten Bangka;

- Bengkulu yaitu Kabupaten Bengkulu Utara;

- Lampung yaitu Kabupaten Pringsewu, Kabupaten Tulang Bawang Barat, Kabupaten Lampung Timur, Kota Bandar Lampung, Kabupaten Lampung Selatan, dan Kabupaten Lampung Barat;

- Kalimantan Utara yaitu Kota Tarakan;

- Kalimantan Tengah yaitu Kota Palangkaraya;

- Kalimantan Timur yaitu Kota Balikpapan, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kabupaten Kutai Timur, Kabupaten Paser, dan Kota Samarinda;

- Kalimantan Selatan yaitu Kota Banjarbaru, Kabupaten Tanah Laut, Kota Banjarmasin, Kabupaten Tanah Bumbu, Kabupaten Barito Kuala, dan Kabupaten Kotabaru;

- Nusa Tenggara Timur yaitu Kota Kupang, Kabupaten Ende, Kabupaten Sumba Timur, dan Kabupaten Sikka;

- Sulawesi Utara yaitu Kabupaten Minahasa dan Kota Manado;

- Sulawesi Tengah yaitu Kota Palu, Kabupaten Banggai, dan Kabupaten Poso;

- Sulawesi Selatan yaitu Kota Makassar dan Kabupaten Luwu Timur; dan

- Papua yaitu Kota Jayapura.

Berita Terkait PPKM

(Tribunnews.com/Widya)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas