Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

AKSES eform.bri.co.id/bpum, Cek Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta, Bisa Mencairkan Tanpa Antre

Panduan cek penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang akan dikucurkan pada 2021.

Penulis: garudea prabawati
Editor: Daryono
zoom-in AKSES eform.bri.co.id/bpum, Cek Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta, Bisa Mencairkan Tanpa Antre
INSTAGRAM/@kemenkopukm
Inilah cara mencairkan BLT UMKM senilai Rp 1,2 juta di BRI tanpa perlu antre. Daftar dan akses eform.bri.co.id/bpum. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut cara cek daftar penerima program Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM di BRI dan BNI.

Diketahui BLT UMKM Rp 1,2 juta kembali dicairkan pada Juli-September 2021. 

Untuk memastikan sebagai penerima BPUM atau BLT UMKM senilai Rp 1,2 juta, dapat dicek secara online.

Yakni melalui eform.bri.co.id/bpum di BRI, dan banpresbpum.id untuk BNI.

Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati mengatakan, ada penambahan target penerima, tepatnya di kuartal ketiga.

Pemerintah menambah target penerima BLT UMKM sebanyak 3 juta orang. 

Baca juga: BLT UMKM Rp 1,2 Juta Cair Juli-September 2021, Akses eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id

Hal itu disampaikan Sri Mulyani dalam konferensi pers virtual, Jumat (2/7/2021).

Berita Rekomendasi

Seperti diketahui, program BPUM memberikan dana sebesar Rp 1,2 juta, lebih rendah dari tahun lalu yang senilai Rp 2,4 juta.

Bagi pelaku UMKM yang ingin mengecek apakah menerima BLT UMKM Rp 1,2 juta, dapat memeriksanya melalui link eform BRI, eform.bri.co.id/bpum, atau melalui banpresbpum.id via BNI.

Jadwal Pencairan BLT UMKM Rp 1,2 Juta Tahap 2
Jadwal Pencairan BLT UMKM Rp 1,2 Juta Tahap 2 (Instagram.com/kemenkopukm)

Baca juga: Vaksinasi Covid-19 Pelaku UMKM Bisa Percepat Pemulihan Operasional Aktivitas Bisnis

Baca juga: AKSES eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id untuk Cek Penerima BLT UMKM Secara Online

Cara Cek Penerima BLT UMKM di BRI

- Para pelaku UMKM dapat masuk ke link https://eform.bri.co.id/bpum.

- Masukkan nomor KTP serta kode verifikasi.

- Klik proses inquiry.

- Kemudian akan ditampilkan keterangan apakah nomor KTP tersebut terdaftar sebagai penerima BPUM atau tidak. Jika bukan penerima BPUM, maka akan ditampilkan tulisan: "Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM."

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas