Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Buka Link www.bpjsketenagakerjaan.go.id, Berikut Cara Cek Status Penerima Subsidi Gaji Rp 1 Juta

Inilah cara cek status penerima Bantuan Subsidi Gaji/Upah (BSU) bagi pekerja tahun 2021 di situs BPJS Ketenagakerjaan www.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Sri Juliati
zoom-in Buka Link www.bpjsketenagakerjaan.go.id, Berikut Cara Cek Status Penerima Subsidi Gaji Rp 1 Juta
bpjsketenagakerjaan
Tahapan sebelum BSU dari pemerintah ke penerima. Dalam artikel terdapat cara cek status penerima Bantuan Subsidi Gaji/Upah (BSU) bagi pekerja tahun 2021 di situs BPJS Ketenagakerjaan. 

- Upah paling banyak Rp3,5 Juta (jika UMP/ UMK > Rp3,5 jt, menggunakan UMP/ UMK)

- Bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan 4 (sesuai Inmendagri No 22/2021 dan no 23/2021)

- Sektor Usaha terdampak

2. Validasi Administrasi dan Pembayaran BSU

Nantinya, pihak Kemnaker akan melakukan validasi data dari BP Jamsostek.

3. Proses Pembayaran ke Rekening Pekerja

Bila sudah selesai, maka BSU akan dibayarkan ke rekening pekerja.

BERITA TERKAIT

Penyaluran BSU melalui Bank HIMBARA, seperti Bank BNI, Bank BRI, Bank Mandiri, dan Bank BTN.

Selanjutnya, untuk penyaluran BSU ke pekerja di Provinsi Aceh akan diproses melaluiBank Syariah Indonesia (BSI).

Ilustrasi Uang.
Ilustrasi Uang. Dalam artikel terdapat cara cek status penerima Bantuan Subsidi Gaji/Upah (BSU) bagi pekerja tahun 2021 di situs BPJS Ketenagakerjaan.(TRIBUNMANADO/Indri Panigoro)

Syarat Penerima BSU

Adapun sebagai informasi, berikut ini syarat penerima BSU sesuai Permenaker RI No 16 Tahun 2021:

- Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan.

- Terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan 30 Juni 2021.

- Mempunyai gaji/upah paling banyak sebesar Rp 3,5 juta per bulan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas