Pendaftaran PPPK Guru 2021 di Papua dan Papua Barat Ditutup 11 Agustus 2021, Akses sscasn.bkn.go.id
Pendaftaran seleksi PPPK Guru 2021 di Provinsi Papua dan Papua Barat ditutup hari ini, Rabu (11/10/2021) pukul 23.59 WIB.
Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
TRIBUNNEWS.COM - Pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru 2021 di Provinsi Papua dan Papua Barat akan ditutup.
Bagi Anda yang ingin mendaftar, segera akses situs sscasn.bkn.go.id.
Pendaftaran PPPK Guru di Papua dan Papua Barat dibuka sampai 11 Agustus 2021.
Artinya, hari ini adalah hari terakhir pendaftaran seleksi PPPK Guru 2021 di Papua dan Papua Barat, Rabu (11/10/2021) pukul 23.59.
Nantinya, pengumuman hasil seleksi administasi di wilayah Papua dan Papua Barat disampaikan pada 13 - 14 Agustus 2021.
Baca juga: Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi CPNS Kemdikbudristek 2021
Diketahui, Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah memperpanjang pendaftaran PPPK Guru 2021 di Papua dan Papua Barat.
Pengumuman perpanjangan tersebut, tertuang dalam surat yang dikeluarkan oleh BKN Nomor 6652/B-KP.03.04/SD/K/2021.
Surat tersebut, terkait penyesuaian pendaftaran PPPK Formasi Guru Tahun 2021 pada wilayah Provinsi Papua Barat.
"Dengan ini kami sampaikan bahwa kami sudah melakukan koordinasi dengan Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan pada Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi yang bertanggung jawab sebagai Panitia Penyelenggara Seleksi PPPK Guru dan sudah ditetapkan bahwa penyesuaian waktu pendaftaran yang dapat diakomodasi bagi instansi pada wilayah Provinsi Papua dan Papua Barat adalah sampai tanggal 11 Agustus 2021," tulis surat dari BKN itu.
Alur Pendaftaran PPPK Guru 2021
Berikut ini alur pendaftaran CPNS dan PPPK 2021, dilansir sscasn.bkn.go.id:
1. Daftar Akun
- Pelamar mengakses Portal SSCASN di sscasn.bkn.go.id
- Buat akun SSCASN
- Login ke akun SSCASN yang telah dibuat
- Lengkapi biodata dan unggah swafoto
2. Daftar Formasi
- Pilih jenis seleksi PPPK Guru
- NIK anda akan dicek pada data DAPODIK
Bagi anda yang datanya sudah ada Data Kualifikasi Pendidikan dan/atau Sertifikat Pendidik nya pada DAPODIK, maka dapat melanjutkan pemilihan Formasi
- Bagi anda TH K-II, Lulusan PPG dan Guru Swasta, maka anda harus melakukan validasi Kualifikasi Pendidikan pada link yang disediakan pada saat pengecekan DAPODIK
- Anda dapat melanjutkan pemilihan formasi setelah DAPODIK pada sistem INFOGTK menyelesaikan validasi Kualifikasi Pendidikan, dengan login kembali pada SSCASN kurang lebih 3x24 jam dari unggah dokumen validasi pada Sistem INFOGTK.
- Pemilihan Jabatan yang tersedia berdasarkan Surat Edaran Dirjen GTK terhadap Sertifikat Pendidik dan/atau Kualifikasi Pendidikan yang anda miliki
- Lengkapi data yang harus diisi
- Unggah dokumen
- Cek resume dan akhiri pendaftaran
- Cetak Kartu Informasi Akun dan Kartu Pendaftaran Akun
3. Seleksi Administrasi
- Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi sebagai Instansi penyelenggara seleksi akan melakukan verifikasi secara sistem
- Instansi penyelenggara seleksi akan mengumumkan hasil Seleksi Administrasi
- Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah Hasil Seleksi Administrasi
- Instansi penyelenggara seleksi akan mengumumkan hasil sanggah
- Pelamar yang dinyatakan lulus dan masuk Ujian Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Pertama melakukan cetak Kartu Ujian
4. Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Pertama
- Pelamar yang masuk pada Ujian Kesempatan Pertama melaksanakan Ujian Seleksi Kompetensi Teknis
- Panitia mengumumkan hasil Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Pertama
- Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Pertama
- Panitia mengumumkan hasil sanggah (pengumuman ini bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat)
- Pelamar yang dinyatakan lulus melakukan pemberkasan
5. Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Kedua
- Pelamar yang tidak lulus pada Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Pertama bisa mengikuti Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Kedua
- Pelamar yang masuk ujian Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Kedua dan Pelamar yang tidak lulus pada Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Pertama yang telah memilih formasi melakukan cetak Kartu Ujian
- Pelamar yang masuk ujian Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Kedua dan Pelamar yang tidak lulus pada Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Pertama melaksanakan ujian Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Kedua
- Panitia mengumumkan hasil ujian Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Kedua
- Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Kedua
- Panitia mengumumkan hasil sanggah (pengumuman ini bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat)
- Pelamar yang dinyatakan lulus melakukan pemberkasan
6. Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Ketiga
- Pelamar yang tidak lulus pada Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Kedua memilih formasi
- Pelamar yang tidak lulus pada Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Kedua melaksanakan ujian Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Ketiga
- Panitia mengumumkan hasil ujian Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Ketiga
- Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Ketiga
- Panitia mengumumkan hasil sanggah (pengumuman ini bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat)
- Pelamar yang dinyatakan lulus melakukan pemberkasan
Jadwal Terbaru Pelaksanaan PPPK Guru 2021
- Pendaftaran Seleksi PPPK Guru:
Jadwal umum: 1 Juli - 26 Juli 2021
Wilayah Papua dan Papua Barat: 1 Juli - 11 Agustus 2021
- Seleksi Administrasi PPPK Guru:
Jadwal umum: 2 Juli-9 Agustus 2021
Wilayah Papua dan Papua Barat: 2 Juli - 12 Agustus 2021
3. Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi:
Jadwal umum: 10 - 11 Agustus 2021
Wilayah Papua dan Papua Barat: 13 - 14 Agustus 2021
4. Masa Sanggah:
Jadwal Umum: 12 - 15 Agustus 2021
Wilayah Papua dan Papua Barat: 15 - 17 Agustus 2021
5. Jawab Sanggah:
Jadwal Umum: 15 - 22 Agustus 2021
Wilayah Papua dan Papua Barat: 17 - 22 Agustus 2021
6. Pengumuman Pasca Sanggah dan Peserta Seleksi Kompetensi:
Jadwal umum: 23 Agustus 2021
Wilayah Papua dan Papua Barat: 23 Agustus 2021
Adapun untuk jadwal seleksi tahap selanjutnya juga akan mengalami penyesuaian perubahan.
(Tribunnews.com/Suci Bangun DS)
Simak berita lain terkait CPNS dan PPPK 2021