Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Penghapusan Tes Keperawanan Dalam Rekrutmen Calon Prajurit Wanita Dinilai Sebagai Langkah Maju TNI

Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PAN Farah Puteri Nahlia menyambut baik penghapusan tes keperawanan dalam proses rekrutmen calon prajurit perempuan

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Penghapusan Tes Keperawanan Dalam Rekrutmen Calon Prajurit Wanita Dinilai Sebagai Langkah Maju TNI
Capture Chanel Youtube TNI AD
Ilustrasi calon Kowad. Anggota Komisi I DPR RI menyambut baik penghapusan tes keperawanan dalam proses rekrutmen calon prajurit perempuan Tentara Nasional Indonesia (TNI). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PAN Farah Puteri Nahlia menyambut baik penghapusan tes keperawanan dalam proses rekrutmen calon prajurit perempuan Tentara Nasional Indonesia (TNI).

Farah menilai hal itu sebagai langkah maju yang dilakukan TNI.

"Ini menjadi berita baik untuk Indonesia, ditiadakannya tes keprawanan merupakan langkah maju yang dilakukan oleh TNI," kata Farah kepada Tribunnews.com, Rabu (11/8/2021).

Farah menjelaskan beberapa alasan dirinya mendukung kebijakan TNI tersebut.

Pertama, dia mengatakan tes keperawanan merupakan budaya patriarki yang harus ditinggalkan.

Baca juga: Langkah KSAD Hapus Tes Keperawanan dalam Proses Rekrutmen Kowad Dinilai Positif

"Masyarakat perlu memahami jika selaput dara bisa sobek bukan dari hubungan badan saja. Perempuan yang jatuh atau kecelakaan bisa menyebabkan selaput dara perempuan sobek. Mengapa penanganan nya harus disamaratakan? Janganlah lihat perempuan dari indikator keperawanannya saja," ucapnya.

Berita Rekomendasi

Kedua, Farah menegaskan tes keperawanan merupakan sebuah tindakan diskriminatif bagi perempuan.

Tes keperawanan semacam ini, lanjut Farah, merupakan wujud kontrol atas seksualitas perempuan dari perspektif pro patriarki.

Baca juga: Respons TNI AU Soal Tes Keperawanan Dalam Proses Rekrutmen di Lingkungan TNI

"Dengan adanya keinginan mengontrol seksualitas tersebut artinya ada hak-hak perempuan yang direbut. Padahal hal ini telah diratifikasi Indonesia dalam pasal 7 Konvensi Internasional tentang Hak Sipil dan Politik serta pasal 16 Konvensi yang Menentang Penyiksaan," ujarnya.

Ketiga, Farah mengatakan tes keperawanan menghalangi kesetaraan perempuan dan laki-laki dalam kesempatan mendapatkan pekerjaan dan tidak ada korelasinya dengan profesionalitas prajurit.

Keempat, Farah tetap setuju ada tes kesehatan reproduksi (tidak termasuk tes keperawanan) dalam tes masuk TNI bagi laki-laki dan perempuan.

Karena tes kesehatan reproduksi bertujuan untuk mengantisipasi jika ada calon prajurit yang mungkin mengidap penyakit tertentu (misalkan tumor) atau kelainan kesehatan reproduksi.

Baca juga: TNI AD Tidak Lagi Lakukan Tes Keperawanan Terhadap Calon Prajurit KOWAD, Tapi Belum Dalam Dokumen Resmi

"Sehingga dapat segera dirujuk dan mendapatkan penanganan dini, karena bisa saja yang bersangkutan tidak mengetahui kondisi kesehatannya dimana hal ini bisa mengganggu kegiatan fisik yang cukup berat seperti menjalani pendidikan dasar kemiliteran," katanya.

Lebih lanjut, Farah berharap semua pihak dapat saling menghargai sesama atas kualitas substantif seseorang tanpa melihat gender.

Tidak ada halangan perempuan untuk bisa meraih mimpinya asal ada kemauan, kemampuan dan kesempatan.

"Untuk itu berikan ruang kesempatan yang sama dengan laki-laki agar perempuan bisa berdaya diatas kakinya sendiri. Secara historis, kami kaum perempuan mampu memberikan yang terbaik bagi bangsa. Jadi biarkan kami ikut serta dalam perubahan untuk jadi sejarah selanjutnya," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas