POPULER Nasional: 3 Instruksi Mendagri | Pengakuan Tersangka Suntik Vaksin Kosong
Inilah berita populer nasional dalam 24 jam terakhir di kanal Tribunnews.com, 3 instruksi mendagri soal PPKM hingga pengakuan tersangka vaksin kosong
Penulis: Facundo Chrysnha Pradipha
Editor: Arif Fajar Nasucha
TRIBUNNEWS.COM - Inilah berita populer nasional dalam 24 jam terakhir di kanal Tribunnews.com.
Pertama, Mendagri Tito Karnavian terbitkan tiga Instruksi Mendagri soal PPKM.
Kemudian ada berita populer cara cek penerima subsidi gaji Rp 1 juta.
Kebijakan PPKM di Jawa-Bali ternyata dibedakan berdasarkan perlevelan.
Baca juga: POPULER Internasional: PM Jepang Minta Maaf karena Terlambat 1 Menit | Bandara Hamad Terbaik Dunia
Hingga berita sederet pengakuan tersangka suntuk vaksin kosong akan disajikan dalam berita ini.
Baca juga: Lapang Dada, Anggota DPRD Kota Tangerang Terima Batalnya Pengadaan Seragam Baru Rp 675 Juta
1. Mendagri Tito Terbitkan 3 Instruksi
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menerbitkan tiga Instruksi Mendagri (Inmendagri) untuk gubernur, wali kota, dan bupati terkait perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Tiga instruksi yang diterbitkan yakni Inmendagri Nomor 30 Tahun 2021, Inmendagri Nomor 31 Tahun 2021, dan Inmendagri Nomor 32 Tahun 2021.
Hal itu menyusul aturan perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 4, Level 3 dan Level 2 di wilayah Pulau Jawa-Bali mulai 10 - 16 Agustus 2021.
Sedangkan, untuk wilayah luar Pulau Jawa-Bali mulai 10 - 23 Agustus 2021.
Inmendagri itu dikeluarkan di Jakarta dan ditandatangani oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian pada 9 Agustus 2021.
Inmendagri No. 30 tahun 2021 berisi tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4, Level 3 Corona dan Level 2 Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali.
Seperti ketentuan sebelumnya, pada wilayah PPKM Level 4 pelaksanaan kegiatan belajar mengajar dan kegiatan sektor non esensial masih belum diperbolehkan secara tatap muka alias dilakukan secara daring.
Pelaksanaan kegiatan pada sektor non esensial diberlakukan 100 persen Work From Home (WFH).
2. Cara Cek Penerima Subsidi Gaji Rp 1 Juta
Berikut ini cara cek status penerima Bantuan Subsidi Gaji/Upah (BSU) bagi pekerja tahun 2021.
Anda dapat mengecek status penerima melalui situs BPJS Ketenagakerjaan.
Buka link bpjsketenagakerjaan.go.id, kemudian pilih menu Cek Status Calon Penerima BSU.
Nantinya, Anda diminta memasukkan beberapa data.
Mengenai penyaluran BSU, ada beberapa tahapan yang perlu diketahui.
Temasuk proses verifikasi oleh BPJAMSOSTEK sesuai Permenaker RI Nomor 16 Tahun 2021.
Diketahui, Pemerintah akan kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Gaji/Upah (BSU) bagi pekerja tahun 2021.
Subsidi gaji diberikan kepada pekerja yang sekaligus menerima Rp 1 juta.
3. Beda Aturan PPKM Level 2,3 4 di Jawa-Bali
Pemerintah resmi memperpanjang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat alias PPKM.
PPKM Level 4 yang sejatinya berakhir Senin (9/8/2021) diperpanjang, namun akan berakhir beda waktu untuk wilayah Jawa-Bali dan luar Jawa-Bali.
Sama-sama dimulai pada 10 Agustus, perpanjangan PPKM Level 4 di Jawa-Bali sampai 16 Agustus, sementara PPKM Level 4 di luar Jawa-Bali hingga 23 Agustus.
Di sisi lain, kebijakan PPKM di Jawa-Bali tak hanya dilakukan untuk berstatus Level 4, namun diberlakukan juga untuk Level 3 dan Level 2.
Adapun dalam aturan terbaru, terdapat 72 kota dan kabupaten yang wajib menjalankan PPKM Level 4 di Jawa-Bali.
4. Update Corona Indonesia
Berikut informasi terbaru data virus corona (Covid-19) di Indonesia, Selasa (10/8/2021).
Data di laman Covid19.go.id pukul 16.55 WIB, jumlah kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Indonesia bertambah 32.081 pasien.
Adapun total kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Indonesia hari ini yakni 3.718.821 pasien.
Lalu, ada penambahan pasien sembuh sebanyak 41.486 orang.
Total pasien yang sembuh pada hari ini menjadi 3.171.147 di seluruh Indonesia.
Kemudian, jumlah pasien Covid-19 yang meninggal dunia dalam 24 jam terakhir sebanyak 2.048 orang.
Total ada 110.619 orang yang dinyatakan meninggal dunia hingga hari ini.
5. Sederet Pengakuan Tersangka Suntik Vaksin Kosong
Seorang perawat berinisial EO yang terseret dalam kasus vaksin kosong membeberkan sejumlah pengakuannya.
Pengakuan tersebut ia sampaikan setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
EO mengaku salah telah menyuntikkan vaksin kosong ke warga.
Oleh karena itu, dirinya meminta maaf kepada sejumlah pihak.
"Saya meminta maaf, terlebih terutama kepada orang tua dan anak yang saya telah vaksin," kata EO, dikutip dari TribunJakarta.com, Selasa (10/8/2021).
"Saya juga meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia yang telah keresahan oleh kejadian ini," imbuhnya.
(Tribunnews.com)