Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Satgas Covid-19: Skrining Vaksinasi Bagi Ibu Hamil Harus Teliti

vaksin Covid-19 hanya bisa diberikan kepada ibu hamil yang usia kandungannya sudah 13 minggu dan berada di trimester kedua kehamilan.

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Sanusi
zoom-in Satgas Covid-19: Skrining Vaksinasi Bagi Ibu Hamil Harus Teliti
Hindustan Times
ilustrasi: Vaksin Covid-19 kini sudah bisa diberikan kepada wanita hamil dan ibu menyusui. Untuk vaksin bagi wanita hamil, sesuai rekomendasi Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional atau Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Taufik Ismail

TRIBUNNEWS. COM, JAKARTA - Vaksin Covid-19 kini sudah bisa diberikan kepada wanita hamil dan ibu menyusui.

Untuk vaksin bagi wanita hamil, sesuai rekomendasi Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional atau Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI).

Baca juga: Ketua DPR: Syarat Sertifikat Vaksin Harus Bersamaan dengan Perluasan Cakupan Vaksinasi 

Sementara Kementerian Kesehatan menyatakan vaksinasi Covid-19 aman bagi ibu menyusui.

Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Prof Wiku Adisasmito menyatakan untuk proses skrining terhadap dua target sasaran itu, harus dilakukan secara rinci dan teliti.

Baca juga: Mendag Tinjau Kesiapan Uji Coba Pembukaan 138 Pusat Perbelanjaan dan Mal

Bagi ibu hamil, proses skrining atau penafisan harus dilakukan secara detail dibandingkan sasaran lain.

Dan vaksin Covid-19 hanya bisa diberikan kepada ibu hamil yang usia kandungannya sudah 13 minggu dan berada di trimester kedua kehamilan.

Berita Rekomendasi

"Jika memiliki penyakit penyerta dalam kondisi terkontrol dan tidak ada komplikasi akut, maka vaksin dapat diberikan," kata Wiku Selasa (10/8/2021).

Disamping itu, Kementerian Kesehatan menyatakan vaksinasi Covid-19 aman bagi ibu menyusui. Namun, sebelum divaksin para ibu menyusui diharuskan berkonsultasi tentang kondisi kesehatannya dengan dokter, atau tenaga kesehatan terlebih dahulu. Dan berada dalam kondisi prima untuk menerima vaksin.

Setelah vaksin, tetap aman bagi ibu menyusui karena saat menyusui terjadi kontak antar kulit ibu dan bayi.

Baca juga: Geger Beras Bansos Tidak Layak Konsumsi, Menko PMK: Mungkin karena Kena Hujan

Sehingga dapat mengurangi risiko kematian bayi secara signifikan dan memiliki manfaat yang lebih besar dibandingkan potensi risiko penularan Covid-19 .

Sebelumnya, Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kemenkes Siti Nadia Tarmizi menyatakan, sebanyak 3 juta ibu hamil ditargetkan menerima vaksinasi Covid-19.

Kementerian Kesehatan telah menerbitkan surat edaran perluasan sasaran penerima vaksin pada ibu hamil tertanggal 2 Agustus 2021.

Baca juga: Satgas Covid-19 Minta Daerah Tingkatkan Kualitas Pengendalian agar Turun Level PPKM

Adapun kini jumlah total sasaran penerima vaskin bertambah menjadi 211 juta orang.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas