Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Formappi Sebut MKD DPR Makin Tidak Berguna Karena Belum Berani Proses Azis Syamsuddin

Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) menyoroti kinerja MKD DPR RI yang belum berani memproses Azis Syamsuddin.

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Formappi Sebut MKD DPR Makin Tidak Berguna Karena Belum Berani Proses Azis Syamsuddin
Tribunnews.com/Chaerul Umam
Ilustrasi sidang paripurna DPR RI. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) menyoroti kinerja DPR RI di Masa Sidang V Tahun Sidang 2020-2021.

Dari laporan hasil pemantauan Formappi, satu di antara beberapa hal yang disorot yaitu kinerja Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI.

Peneliti Formappi Albert Purwa mengatakan, MKD DPR tak berani memproses Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin yang diduga terlibat dalam kasus suap Wali Kota Tanjungbalai.

Hal itu disampaikan Albert dalam konferensi pers virtual bertajuk 'Evaluasi Kinerja DPR MS V Tahun Sidang 2020-2021', Kamis (12/8/2021).

"MKD sampai akhir masa sidang V ini belum juga berani memproses Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin yang ditengarai melakukan pelanggaran kode etik terkait dengan kasus suap wali kota Tanjungbalai kepada penyidik KPK," kata Albert.

Baca juga: Kelompok Aktivis Laporkan Komisi XI ke MKD DPR, Diduga Lakukan Pelanggaran Etik

Atas dasar itu, Formappi menilai keberadaan MKD perlu ditinjau kembali karena dinilai tidak berguna dalam melakukan penanganan terhadap anggota DPR yang diduga melakukan pelanggaran.

Berita Rekomendasi

"Dengan demikian, sekali lagi MKD ini tampak semakin tidak berguna dan keberadaannya mesti ditinjau kembali," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas