Kasus Korupsi Dinas PUPR Banjarnegara, KPK Amankan Barang Bukti dari Pabrik Aspal
KPK telah melakukan penggeledahan di lima lokasi terkait kasus tersebut sejak Senin (9/8/2021).
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut kasus dugaan korupsi terkait turut serta dalam pemborongan, pengadaan atau persewaan pada Dinas PUPR Pemkab Banjarnegara Tahun 2017-2018 dan penerimaan gratifikasi.
Tim penyidik antirasuah telah menyelesaikan penggeledahan di dua lokasi pada Rabu (11/8/2021) kemarin.
"Rabu (11/8/2021) tim penyidik telah selesai melakukan penggeledahan di 2 lokasi," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (12/8/2021).
Adapun dua lokasi itu antara lain, kantor PT Sambas Wijaya (SW) di Jalan Yasadiwirya Penaruban, Kaligondang, Purbalingga, Jawa Tengah. PT Sambas Wijaya merupakan pabrik aspal.
Kemudian, sebuah rumah kediaman di Jalan Dipokusumo, Kelurahan Purbalingga Lor, Kecamatan Purbalingga Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah.
"Pada 2 lokasi tersebut, ditemukan dan diamankan antara lain berbagai dokumen dan barang bukti elektronik yang diduga terkait perkara ini," ungkap Ali.
Baca juga: Minta Dibebaskan dalam Kasus Korupsi Bansos, Juliari Batubara Punya Harta Rp 47 M, Ini Daftarnya
Ali mengatakan penyitaan terhadap dokumen akan dilakukan terhadap berbagai barang bukti tersebut untuk menjadi salah satu bagian dalam pemberkasan perkara penyidikan.
Sejauh ini, KPK telah melakukan penggeledahan di lima lokasi terkait kasus tersebut sejak Senin (9/8/2021).
Penggeledahan tersebut dilakukan di Rumah Dinas Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono di Jalan Dipayuda Kelurahan Kutabanjarnegara, Kecamatan Banjarnegara, Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah.
Kemudian, KPK juga menggeledah Kantor Bupati Banjarnegara, di Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah dan sebuah rumah kediaman di Krandengan, Kecamatan Banjarnegara, Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah.
Lembaga antirasuah juga telah mengeledah kabtor Dinas PUPR Pemerintah Daerah Banjarnegara dan kantor PT Bumi Rejo (BR).
Seperti diketahui, KPK mengkonfirmasi sedang melakukan penyidikan dalam kasus dugaan korupsi di Banjarnegara.
KPK telah menetapkan tersangka, tetapi belum mau membuka ke publik.
Publikasi penetapan tersangka akan dilakukan saat penangkapan atau penahanan.