Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Komnas HAM Terus Dorong Jaksa Agung Tindak Lanjuti 12 Berkas Peristiwa Pelanggaran HAM Berat

Jaksa Agung ST Burhanuddin didorong menindaklanjuti 12 berkas penyelidikan peristiwa pelanggaran HAM Berat yang telah dirampungkan oleh Komnas HAM.

Penulis: Gita Irawan
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Komnas HAM Terus Dorong Jaksa Agung Tindak Lanjuti 12 Berkas Peristiwa Pelanggaran HAM Berat
ist
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komnas HAM RI Ahmad Taufan Damanik menegaskan pihaknya terus mendorong Jaksa Agung ST Burhanuddin menindaklanjuti 12 berkas penyelidikan peristiwa pelanggaran HAM Berat yang telah dirampungkan oleh pihaknya.

Taufan mengatakan hal itu sesuai dengan mandat Undang-Undang 26 tahun 2000 tentang pengadilan HAM.

Hal tersebut disampaikannya dalam Peluncuran Laporan Tahunan Komnas HAM Tahun 2020 yang disiarkan di kanal Youtube Komnas HAM pada Kamis (12/8/2021).

"Terkait tindak lanjut atas penyelidikan pelanggaran HAM yang berat Komnas HAM RI terus mendorong dan berkoordinasi dengan Jaksa Agung untuk menindaklanjuti 12 berkas peristiwa yang telah selesai diselidiki oleh Komnas HAM RI sesuai mandat Undang-Undang 26/2000 tentang pengadilan hak asasi manusia," kata dia.

Baca juga: Komnas HAM: Pembunuhan Pendeta Yeremia Zanambani dan Kematian 6 Laskar FPI Paling Menonjol di 2020

Baca juga: Kasus Penyuntikan Vaksin Kosong: Status Tersangka Dihentikan, Perawat EO Bebas dari Kurungan Penjara

Selain itu, kata dia, Komnas HAM RI juga terus mencari dan mengusulkan format terbaik, langkah penyelesaian kasus-kasus tersebut secara menyeluruh sesuai dengan prinsip dan norma hak asasi manusia.

"Koordinasi secara intensif terus dilakukan bersama Menko Polhukam RI dan jajarannya," kata Taufan.

Taufan mengatakan masih banyak upaya yang harus dilakukan Komnas HAM dalam membangun situasi yang kondusif bagi pemajuan dan penegakan hak asasi manusia di Indonesia. 

Baca juga: Belanja Pakai Uang Palsu di 11 Warung, Dua Pria Ditangkap Polsek Cileungsi

Berita Rekomendasi

Namun demikian, kata dia, diperlukan kerjasama yang baik dengan berbagai pihak guna membangun situasi tersebut.

"Untuk membangun situasi ini Komnas HAM memerlukan kerja sama dari berbagai pihak baik dari kementerian, akademisi, masyarakat sipil, pemerintah daerah, dan tentu juga lembaga-lembaga terkait lainnya," kata Taufan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas