Login cekbansos.kemensos.go.id untuk Cek BST, PKH & Beras 10 Kg, Ini 3 Syarat Untuk Mencairkannya
Buka laman cekbansos.kemensos.go.id, untuk cek daftar penerima bantuan BST, PKH dan Beras 10 Kg secara online, berikut panduannya.
Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Sri Juliati

TRIBUNNEWS.COM - Bantuan sosial hingga saat ini masih terus disalurkan pemerintah kepada masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19.
Bantuan program perlindungan sosial terdiri dari Bantuan Sosial Tunai (BST), Program Keluarga Harapan (PKH), Program Kartu Sembako, serta tambahan beras sebanyak 10 Kg.
Bantuan disalurkan kepada masyarakat yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteran Sosial (DTKS).
Daftar penerima bantuan sosial dapat dicek secara online melalui cekbansos.kemensos.go.id.
Bantuan diberikan untuk meringankan beban masyarakat selama aturan PPKM diberlakukan.
Baca juga: CEK Status Calon Penerima Bantuan Subsidi Gaji/Upah (BSU) Rp 1 Juta, Akses bpjsketenagakerjaan.go.id
Baca juga: CARA Cairkan Dana Bantuan UMKM Rp 1,2 Juta Tanpa Perlu Antre, Akses eform.bri.co.id/bpum
Cara Cek Bansos:
1. Klik link cekbansos.kemensos.go.id.
2. Lalu masukkan alamat; Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan pada kolom isian
3. Kemudian, masukkan nama lengkap sesuai KTP
4. Setelah itu masukkan kode pada kolom
5. Jika tidak jelas huruf kode, klik icon 'reload' untuk mendapatkan kode baru
6. Lalu tekan tombol "cari" data
Data hasil pencarian akan ditampilkan pada laman cekbansos.kemensos.go.id.
Data yang ditampilkan terdiri dari alamat penerima, periode bansos, dan identitas penerima.