Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pemerintah Tegaskan Angka Kematian Hanya Dihapus Sementara dari Indikator Penanganan Covid-19

Pemerintah menegaskan angka kematian hanya dihapus sementara dari indikator penanganan Covid-19.

Penulis: Shella Latifa A
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Pemerintah Tegaskan Angka Kematian Hanya Dihapus Sementara dari Indikator Penanganan Covid-19
Tribunnews/Irwan Rismawan
Pekerja memindahkan peti mati ke mobil ambulans di TPU Petamburan, Jakarta Pusat, Selasa (6/7/2021). Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta menyiapkan peti mati untuk jenazah Covid-19 seiring masifnya angka kematian Covid-19 di Indonesia, khususnya di DKI Jakarta. Tribunnews/Irwan Rismawan 

TRIBUNNEWS.COM - Juru Bicara Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marinves) Jodi Mahardi menegaskan dihapusnya angka kematian sebagai indikator penanganan Covid-19 hanya bersifat sementara.

Hal tersebut karena pihaknya menemukan adanya masalah dalam penginputan data, yang menimbulkan akumulasi angka kematian pada beberapa minggu sebelumnya.

"Bukan dihapus, hanya tidak dipakai sementara waktu karena ditemukan adanya input data yang merupakan akumulasi angka kematian selama beberapa minggu ke belakang."

"Sehingga menimbulkan distorsi atau bias dalam penilaian,” kata Jodi, Rabu (11/8/2021) dikutip dari siaran pers laman Kemenko Marves.

Baca juga: Asrama Haji Jambi Difungsikan Jadi Rumah Isolasi Pasien Covid-19 

Lanjut Jodi, pihaknya menemukan banyak angka kematian yang ditumpuk atau sedang dicicil pelaporannya.

Sehingga, laporan tersebut lambat disampaikan.

Data yang bias itu, akan berakibat penilaian yang kurang akurat terhadap penentuan level PPKM di suatu daerah.

Berita Rekomendasi

“Jadi terjadi distorsi atau bias pada analisis, sehingga sulit menilai perkembangan situasi satu daerah," jelasnya.

Di satu sisi,kata Jodi, data yang kurang update juga terjadi karena banyak kasus aktif yang belum terupdate lebih dari 21 hari.

Juru Bicara Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Jodi Mahardi dalam Siaran Pers PPKM di kanal YouTube FMB9ID_IKP pada Rabu (21/7/2021).
Juru Bicara Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Jodi Mahardi dalam Siaran Pers PPKM di kanal YouTube FMB9ID_IKP pada Rabu (21/7/2021). (Tangkapan Layar: Kanal YouTube FMB9ID_IKP)

Baca juga: Update Corona Global 12 Agustus 2021: Kasus Aktif Covid-19 Indonesia Terbanyak No 8 di Dunia

Maka dari itu, pihaknya akan terus melakukan perbaikan untuk memastikan data yang akurat.

"Sedang dilakukan clean up (perapian) data, diturunkan tim khusus untuk ini."

"Nanti akan diinclude (dimasukkan) indikator kematian ini jika data sudah rapi,” tutur Jodi.

Kini, sembari menunggu proses perbaikan data, pemerintah masih m,emakai 5 indikator untuk menentukan level PPKM.

Diantaranya, BOR (tingkat pemanfaatan tempat tidur), kasus konfirmasi, perawatan di RS, pelacakan (tracing), pengetesan (testing), dan kondisi sosio ekonomi masyarakat.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas