Presiden Jokowi Kukuhkan Anggota Paskibraka 2021
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengukuhkan para pelajar SMA yang menjadi anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) 2021.
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS. COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengukuhkan para pelajar SMA yang menjadi anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) 2021.
Pengukuhan tersebut berlangsung di Halaman Istana Merdeka, Jakarta, pada Kamis, 12 Agustus 2021.
Dalam upacara pengukuhan ini, Kepala Negara bertindak sebagai pembina upacara.
Sementara Febitri Nur Tsabitah, anggota Paskibraka 2021 dari DKI Jakarta, bertindak sebagai pemimpin upacara yang sekaligus mewakili rekan-rekannya untuk memegang bendera Merah Putih saat pengucapan ikrar Putra Indonesia.
Sebelum pengukuhan, Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainuddin Amali menyampaikan pengantar serta menuntun pembacaan ikrar Putra Indonesia.
"Pada hari ini kita telah menyelesaikan pelatihan Paskibraka dengan selamat. Hari ini ini saudara-saudara akan dikukuhkan sebagai pasukan pengibar bendera pusaka tahun 2021. Pengukuhan ini bermakna bawa Paskibraka berjiwa ksatria, satu perkataan dan perbuatan, bertanggung jawa, rela berkorban untuk Ibu Pertiwi tanah air Indonesia," kata Amali.
Usai pembacaan Ikrar oleh anggota Paskibraka 2021, Presiden lalu membacakan pernyataaan pengukuhan Paskibraka 2021.
“Dengan memohon rida Allah Yang Maha Kuasa, pada hari ini saya mengukuhkan saudara-saudara sebagai Pasukan Pengibar Bendera Pusaka yang akan bertugas di Istana Merdeka pada tanggal 17 Agustus 2021. Semoga Tuhan Yanga Maha Kuasa memberikan rahmat dan kemudahan dalam tugas negara,” ujar Presiden.
Baca juga: Sosok Desta, Tim Paskibraka Jambi yang Meninggal Usai Latihan, Kukuh Berlatih Meski Sakit
Anggota Paskibraka 2021 berjumlah 68 orang. Masing-masing provinsi mengirimkan 2 perwakilan putra dan putri terbaiknya.
Adapun daftan nama Anggota Paskibraka 2021 yakni;
1. ACEH
Aldi Syahputra
Nisa Ulhusna
2. SUMATERA UTARA
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.