Wacana RJA Diambil Alih Pemerintah, Ketua BURT DPR: Harus Dikaji Terlebih Dahulu
Ketua Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR RI Agung Budi Santoso angkat bicara mengenai isu Rumah Jabatan Anggota (RJA) diambil alih pemerintah melalu
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR RI Agung Budi Santoso angkat bicara mengenai isu Rumah Jabatan Anggota (RJA) diambil alih pemerintah melalui Kementerian Keuangan.
Menurutnya, wacana tersebut harus dikaji terlebih dahulu.
"Tentunya harus dikaji dulu," kata Agung kepada Tribunnews, Kamis (12/8/2021).
Agung juga menyebut bahwa belum ada pembahasan terkait wacana tersebut.
Dia juga baru mengetahui wacana tersebut dari kabar yang beredar di media.
"Belum pernah dibahas di BURT," ucapnya.
Sebelumnya, Anggota DPR RI Fraksi PPP Achmad Baidowi mengakui ada wacana Rumah Jabatan Anggota (RJA) di Kalibata bakal diambil alih oleh pemerintah melalui Kementerian Keuangan.
Baidowi tak setuju jika rumah jabatan anggota DPR RI diambil alih begitu saja.
Dia menyarankan jika fasilitas RJA dinilai boros, maka penggantian dengan uang sewa akan lebih baik.
"Itu kan hak anggota DPR. Kalau dirasa boros ya ganti aja mekanismenya dengan yang lebih tepat. Misalnya seperti yang diterapkan di DPD, dikasih uang sewa rumah tiap bulan. Itu lebih hemat hitungannya dibanding biaya maintenance RJA DPR tiap tahun," kata Baidowi saat dikonfirmasi, Rabu (11/8/2021).
Baca juga: KPK Menduga Peruntukan Pengadaan Tanah di Munjul untuk Program Rumah DP 0 Rupiah
Pria yang akrab disapa Awiek itu menilai wacana pengambilalihan RJA DPR seharusnya dijalankan dengan adil.
Hal itu mengingat bahwa RJA DPR merupakan hak melekat bagi anggota DPR.
Awiek pun membantah bahwa alasan wacana ambil alih rumah dinas anggota DPR itu karena mayoritas fasilitas rumah tersebut tidak dihuni.
Sekretaris Fraksi PPP DPR RI itu menegaskan bahwa banyak anggota DPR yang menggunakan rumah tersebut sebagai tempat tinggal.
"Saya menempati tuh. Dan masih banyak yang menempati. Itu kan harus fair. Lalu bagaimana dengan rumah dinas pejabat selain DPR yang tidak ditempati?," pungkasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.