Baleg DPR RI Jawab Kritikan Formappi Soal Kinerja Terburuk
Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) menilai DPR RI periode 2019-2024 memiliki kinerja terburuk dibanding DPR periode lainnya di era
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) menilai DPR RI periode 2019-2024 memiliki kinerja terburuk dibanding DPR periode lainnya di era Reformasi.
Alasannya, di dua tahun pertama kerja, DPR periode 2019-2024 baru mengesahkan 4 UU dalam Prolegnas Prioritas.
Menanggapi kritikan itu, Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Fraksi PPP Achmad Baidowi mengakui bahwa situasi pandemi Covid-19 turut menjadi faktor terhambatnya penyusunan UU.
Namun, menurutnya, apapun pernyataan yang diberikan pasti DPR akan diprotes.
"Kemarin ketika kita mau membahas RUU Cipta Kerja diprotes 'ini DPR kok mau memahas RUU bukannya menangani pandemi'," kata Baidowi saat dihubungi Tribunnews, Jumat (13/8/2021).
"Giliran kita menangani pandemi berimbas pada legislasi yang turun kita juga diprotes. Ya biasa saja begitu memang, tidak ada yang benar memang," imbuhnya.
Baidowi menjelaskan, selama pandemi Covid-19 pembahasan RUU digelar secara simultan, melalui fisik dan virtual.
Hal tersebut membuat pembahasan setiap RUU pun tidak maksimal.
Baca juga: Formappi: DPR Periode 2019-2024 Berkinerja Terburuk di Era Reformasi
Di sisi lain, tidak semua substansi dari pembahasan RUU dapat disampaikan lantaran penggunaan aplikasi virtual yang berpotensi diketahui negara lain.
Namun, Baidowi menegaskan bahawa DPR RI telah bekerja maksimal untuk menghadirkan UU yang berkualitas.
"Makanya kita memaksimalkam waktu yang ada kalau sekiranya mau membahas Undang-Undang ya lebih banyak dilakukan tatap muka secara terbatas supaya tidak ada hal-hal sensitif menjadi rahasia negara tidak terecord oleh negara lain," ucap Awiek, sapaan akrabnya.
"Namun kami menyampaikan terima kasih atas pemantauan, kritikan dari Formappi. Itu menjadi bahan lecutan bagi kami untuk bekerja lebih maksimal lagi," lanjutnya.
Diberitakan sebelumnya, Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) menilai DPR RI periode 2019-2024 memiliki kinerja terburuk dibanding DPR periode lainnya di era Reformasi.
Peneliti Formappi Lucius Karus menjelaskan, di dua tahun pertama kerja DPR periode 2019-2024 baru menghasilkan empat Rancangan Undang-Undang (RUU) menjadi Undang-Undang.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.