Pendapatan Garuda Indonesia Turun Drastis, Yenny Wahid Mundur dari Jabatan Komisaris
Komisaris Independen Garuda Indonesia, Yenny Zannuba Wahid mengungkapkan bahwa dirinya mengundurkan diri dari jabatannya di Perseroan.
Penulis: Bambang Ismoyo
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisaris Independen Garuda Indonesia, Yenny Zannuba Wahid mengungkapkan bahwa dirinya mengundurkan diri dari jabatannya di Perseroan.
Hal tersebut diketahui pada tweet yang dia tulis di akun Twitter pribadinya.
Menurut Yenny, alasan dirinya mengundurkan diri dari perusahaan berkode saham GIAA tersebut karena perseroan sedang mengalami kondisi keuangan yang sangat sulit.
Sehingga diharapkan dari pengunduran dirinya, dapat menghemat biaya pengeluaran perseroan.
“Akibat pandemi, maskapai kebanggaan kita, Garuda Indonesia mengalami penurunan pendapatan drastis,” ucap Yenny dalam akun Twitter pribadinya @yennywahid, Jumat (13/8/2021).
“Untuk penghematan biaya, saya memutuskan mengundurkan diri dari posisi komisaris independen. Semoga hal ini bisa membantu meringankan Garuda,” sambungnya.
Sebelumnya, salah satu anggota dewan Komisaris Garuda Indonesia yang lain, Peter Frans Gontha, juga telah memberikan isyarat bahwa dirinya segera berhenti dari jabatan tersebut.
Baca juga: Yenny Wahid Diangkat Jadi Komisaris, Utang Garuda Indonesia Sudah Tembus Rp 20 Triliun
Hal ini diutarakan melalui postingan instagram pribadinya @petergontha.
Dalam foto yang diunggahnya, terlihat 5 anggota Dewan Komisaris Garuda Indonesia.
Yakni Triawan Munaf (Komisaris Utama), Chairal Tanjung (Wakil Komisaris Utama), Elisa Lumbantoruan (Komisaris Independen), Zannuba Arifah CH. R atau Yenny Wahid (Komisaris Independen), dan juga Peter Gontha (Komisaris).
“Foto ini saya terima dari Pak Triawan Munaf. 5 (lima) anggota Dewan Komisaris Garuda Indonesia,” jelas Peter Gontha dalam postingan instagram pribadinya, dikutip Minggu (8/8/2021).
“Yang pasti yang tengah (dirinya/Peter Gontha) tanggal 14 Agustus akan berhenti atau diganti atau diberhentikan,” sambungnya.
Dirinya juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran manajemen dan juga pemegang saham perseroan, atas kerja sama yang dijalin selama ini.
Sebagai informasi, Peter F Gontha telah menjabat komisaris Garuda Indonesia sejak adanya keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang digelar pada 22 Januari 2020).
“Terima kasih atas kepercayaannya selama ini,” pungkasnya.
Sebelumnya Peter F Gontha, telah meminta pembayaran gajinya mulai bulan Mei 2021 agar diberhentikan.
Alasannya, hal ini dilakukan sebagai bentuk dukungan dirinya terhadap perseroan, yang diketahui keadaan keuangannya kian lama semakin kritis.
Perihal pemberhentian pembayaran gaji ini diutarakan Peter melalui Surat Anggota Dewan Komisaris dengan nomor: GARUDA/ANGGOTA-DEKOM-/2021 tanggal 2 Juni 2021.
“Maka kami memohon, demi sedikit meringankan beban perusahaan, untuk segera mulai bulan Mei 2021 yang memang pembayarannya ditangguhkan, memberhentikan pembayaran honoratorium bulanan kami sampai rapat pemegang saham mendatang,” jelas Peter Gontha tertulis dalam surat tersebut.