Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Plavon Dukcapil - Gapura Delta, Wujud Transformasi Pelayanan Publik di Era Pandemi

Pemerintah perlu melakukan peningkatan kualitas dan transformasi penyelenggaraan pelayanan guna menghadapi tantangan di sektor publik.

Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Plavon Dukcapil - Gapura Delta, Wujud Transformasi Pelayanan Publik di Era Pandemi
Tribunnews/Irwan Rismawan
Ilustrasi Petugas Kependudukan dan Catatan Sipil menggunakan pelindung wajah (face shield) saat melayani warga yang mengurus administrasi kependudukan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Tangerang Selatan, Banten, Senin (15/6/2020). Protokol kesehatan diterapkan Disdukcapil Tangerang Selatan saat dimulainya kembali pelayanan administrasi kependudukan dengan penerapan normal baru (new normal). Tribunnews/Irwan Rismawan 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Transformasi pelayanan publik sangat dibutuhkan agar mampu menjawab berbagai tantangan dan harapan masyarakat.

Pelayanan Via Online (Plavon) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) dan garda petugas registrasi adminduk desa/kelurahan di Kota Delta (Gapura Delta) menjadi terobosan Kabupaten Sidoarjo dalam upaya transformasi digital demi membantu masyarakat mengakses layanan administrasi kependudukan secara daring.

Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Diah Natalisa mengatakan, sudah sepatutnya akses masyarakat terhadap informasi pelayanan tersedia dalam berbagai bentuk media.

"Setiap unit penyelenggara pelayanan (UPP) dapat menyediakan Sistem Informasi Pelayanan Publik dalam berbagai platform, baik elektronik maupun non-elektronik," kata Diah dalam Forum Konsultasi Publik (FKP) Dinas Dukcapil Kabupaten Sidoarjo, secara virtual, Kamis (12/8/2021).

Diah menambahkan, Kementerian PANRB telah menyediakan platform daring dengan bentuk aplikasi Sistem Informasi Pelayanan Publik Nasional (SIPPN).

Kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri PANRB No. 13/2017 sebagai bentuk fasilitasi dan dukungan terhadap SIPPN.

Berita Rekomendasi

Pemerintah perlu melakukan peningkatan kualitas dan transformasi penyelenggaraan pelayanan guna menghadapi tantangan di sektor publik.

Baca juga: Kemendagri Imbau Masyarakat Segera Lapor ke Dinas Dukcapil Bila Belum Punya NIK untuk Vaksinasi

Inovasi menjadi jawaban bagi UPP untuk menjaga pelayanan publik agar berjalan dengan optimal dan efektif.

"Perlu adanya suatu terobosan atau gebrakan yang kadang tidak sesuai dengan kondisi semestinya, yaitu adanya inovasi pelayanan yang diciptakan," sambungnya.

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor mengakui pandemi Covid-19 telah berdampak pada perubahan pola kerja, pelayanan publik, urusan administrasi kependudukan, dan pencatatan sipil.

Permasalahan tersebut pula menjadi faktor pendorong bagi Dinas Dukcapil Kabupaten Sidoarjo untuk mengatasi permasalahan melalui inovasi.

Pola perubahan pelayanan di Kabupaten Sidoarjo kini berubah menjadi pelayanan berbasis digital.

"Cara yang dilakukan adalah dengan mengutamakan pelayanan online melalui inovasi Pelayanan Via Online (Plavon) Dukcapil," ungkap Ahmad.

Kini masyarakat Sidoarjo memperoleh layanan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil melalui Gapura Delta yang menggunakan aplikasi Plavon Dukcapil.

Aplikasi tersebut menyediakan layanan pengurusan Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), Kartu Identitas Anak (KIA), Surat Pindah (SKPWNI/SKDWNI), Akta Kelahiran, Akta Kematian, Akta Perkawinan, dan Akta Perceraian.

Ahmad mengakui bahwa transisi pelayanan dari manual ke digital masih membutuhkan waktu dan penyesuaian.

Namun, pihaknya optimis kegiatan FKP mampu mendorong peningkatan kualitas pelayanan Dukcapil.

Segenap stakeholder dan masyarakat yang hadir diharapkan memberikan pendapat, saran, dan masukan yang sangat diperlukan dalam menyusun perumusan kebijakan pelayanan publik.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas