Siang ini Jaksa KPK Bacakan Tuntutan kepada Dua Anak Buah Juliari
Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat akan kembali menggelar sidang lanjutan perkara dugaan suap pengad
Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat akan kembali menggelar sidang lanjutan perkara dugaan suap pengadaan bantuan sosial (Bansos) Covid-19, atas terdakwa Adi Wahyono dan Matheus Joko Santoso.
Diketahui Adi Wahyono merupakan pejabat Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan Matheus Joko Santoso merupakan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada proyek bansos di Kementerian Sosial RI.
Adapun agenda sidang pada siang ini yakni pembacaan tuntutan atas kedua terdakwa tersebut yang juga merupakan eks anak buah Juliari Peter Batubara saat menjabat sebagai Menteri Sosial RI.
"Benar, hari ini 13/8/2021 sesuai penetapan Majelis Hakim dijadwalkan persidangan terdakwa Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono dengan agenda pembacaan surat tuntutan jaksa KPK," kata Plt Juru Bicara Bidang Penindakan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Jumat (13/8/2021).
Ali mengatakan rencana sidang pembacaan tuntutan ini akan digelar pada sekira pukul 14.00 WIB ini.
Pada persidangan sebelumnya, Terdakwa kasus dugaan suap pengadaan bantuan sosial (bansos) Covid-19 di Kementerian Sosial RI, Matheus Joko Santoso mengatakan, sudah mengetahui kalau praktik penyalahgunaan pengadaan bansos ini sudah dipantau oleh penegak hukum.
Joko sendiri merupakan eks Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kementerian Sosial RI bersama Adi Wahyono yang juga terlibat dalam dugaan suap pengadaan bansos Covid-19 ini.
Baca juga: Matheus Sudah Tahu Praktiknya Sedang Dipantau Penegak Hukum Sejak Putaran Kedua Penyaluran Bansos
Dirinya mengungkapkan, praktiknya terendus oleh jajaran penegak hukum KPK itu diketahui pihaknya sejak putaran kedua penyaluran bansos di wilayah Jabodetabek. Sebelum akhirnya para terdakwa termasuk eks Menteri Sosial Juliari Peter Batubara terjaring operasi tangkap tangan (OTT).
Pernyataan itu disampaikan Matheus dalam sidang lanjutan beragendakan mendengarkan saksi mahkota atau pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur.
Mulanya jaksa penuntut umum dari Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK) menanyakan kepada Joko terkait dengan ada atau tidaknya kabar terkait dengan pemantauan dari penegak hukum atas praktik pengadaan bansos itu.
"Ada gak berita ataupun kabar bahwasanya kegiatan ini sudah di pantau aparat penegak hukum?," tanya jaksa KPK dalam persidangan, Jumat (6/8/2021).
"Iya ada (berita terkait hal tersebut)," jawab Joko.
Lantas jaksa KPK menanyakan kembali perihal kapan pihaknya mulai mengetahui kalau penegak hukum tengah mengendus praktik penyelewengan pengadaan bansos Covid-19 ini.
Kepada jaksa, Joko menyebut hal itu diketahui sekitar putaran kedua program penyaluran bansos.