Cara Cetak Kartu Ujian CPNS, Beserta Kisi-kisi Materi SKD dan Nilai Ambang Batas TWK, TIU dan TKP
Peserta CPNS & PPPK yang lolos seleksi administrasi dapat mencetak kartu ujian untuk berlanjut ke tahap ujian SKD, berkut materi & passing gradenya.
Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Arif Fajar Nasucha
TRIBUNNEWS.COM - Peserta yang telah dinyatakan lolos seleksi administrasi CASN tahun 2021, dapat melanjutkan ke tahap berikutnya yaitu ujian SKD.
Namun sebelum mengikuti ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), peserta harus mencetak kartu ujian terlebih dahulu.
Kartu ujian baru bisa dicetak setelah pengumuman masa sanggah dilakukan.
Berikut cara mencetak Kartu Ujian CPNS:
1. Login sscasn.bkn.go.id
2. Kemudian masukkan NIK dan Password
3. Kemudian lihat di bagian bawah, lalu klik 'Cetak Kartu Peserta Ujian'
4. Lalu kartu ujian secara otomatis akan terdownload, dan masing-masing peserta tinggal mencetaknya dalam bentuk kertas
Baca juga: Hasil Sanggah Seleksi Administrasi CPNS 2021 Segera Diumumkan, Ini Cara Cek Hasilnya
Baca juga: Jadwal Pengumuman Hasil Sanggahan CPNS 2021, Berikut Cara Cek Hasil Sanggah Seleksi Administrasi
Seluruh peserta diimbau untuk meyiapkan diri sebelum mengikuti seleksi selanjutnya, yaitu Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
Nantinya seleksi CASN akan dilaksanakan dengan menggunakan metode sistem Computer Assisted Test (CAT).
Dikutip dari keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1023 Tahun 2021, SKD pengadaan pegawai negeri sipil terbagi atas 3 jenis materi soal, sebagai berikut:
A. Tes wawasan kebangsaan (TWK)
B. Tes intelegensia umum (TIU)
C. Tes karakteristik pribadi (TKP)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.