Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Buru Pembuat Mural Jokowi 404: Not Found, Fadli Zon Sebut Tak Perlu Berlebihan

Fadli Zon menilai pihak kepolisian tak perlu berlebihan dalam menyikapi aksi pembuat mural Jokowi 404: Not Found.

Penulis: Nuryanti
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Polisi Buru Pembuat Mural Jokowi 404: Not Found, Fadli Zon Sebut Tak Perlu Berlebihan
Tribunnews.com/ Chaerul Umam
Fadli Zon di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (5/2/2020). Fadli Zon menilai pihak kepolisian tak perlu berlebihan dalam menyikapi aksi pembuat mural Jokowi 404: Not Found. 

TRIBUNNEWS.COM - Mural Presiden Joko Widodo (Jokowi) bertuliskan 404: Not Found di Batuceper, Tangerang, Banten, sedang ramai dibicarakan.

Aparat kepolisian pun bergerak cepat memburu pembuat mural tersebut.

Namun, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Fadli Zon, menilai pihak kepolisian tak perlu berlebihan dalam menyikapi aksi pembuat mural Jokowi 404: Not Found ini.

Menurutnya, lukisan hingga meme merupakan bentuk ekspresi budaya.

"Tak usah berlebihan tanggapi mural, lukisan, poster, meme n ekspresi seni lainnya. Itu bagian dr ekspresi budaya," tulisnya dalam akun Twitter @fadlizon, Sabtu (14/8/2021).

Baca juga: Tumbuh dan Tangguh, Presiden Jokowi Puji Sektor Pertanian Pada Merdeka Ekspor

Baca juga: Ungkapan Syukur Greysia Polii setelah Diapresiasi Presiden Jokowi

Fadli Zon menyebut, presiden bukan termasuk dari lambang negara.

"Justru respons berlebihan mereduksi hak rakyat utk menyatakan sikap/pendapat atau kemerdekaan berekspresi."

Berita Rekomendasi

"Lagi pula presiden bukan lambang negara. Katanya demokrasi," lanjut dia.

Mural Presiden Jokowi bertuliskan 404:Not Found di Batuceper, Kota Tangerang, Banten/ISTIMEWA
Mural Presiden Jokowi bertuliskan 404:Not Found di Batuceper, Kota Tangerang, Banten/ISTIMEWA (Ist)

Baca juga: Tak Permasalahkan Konten Mural Jokowi 404: Not Found, Faldo Maldini Singgung soal Perizinan

Baca juga: Mural Jokowi 404: Not Found Ramai Dibicarakan, Roy Suryo Ungkap Artinya

Polisi Buru Pembuat Mural

Diberitakan TribunJakarta.com, Kasubbag Humas Polres Tangerang Kota, Kompol Abdul Rachim, menyampaikan presiden adalah lambang negara yang harus dihormati.

"Tetap diselidiki itu perbuatan siapa. Karena bagaimanapun itu kan lambang negara, harus dihormati," ujarnya saat dihubungi wartawan, Jumat (13/8/2021).

Ia menambahkan, tindakan pembuatan mural itu dianggap melecehkan Presiden Jokowi.

Sehingga, Rachim mengatakan pihaknya akan terus bergerak dalam mengungkap pelaku.

"Banyak yang tanya tindakan aparat apa? Presiden itu Panglima Tertinggi TNI-Polri, itu lambang negara."

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas