Polisi Buru Pembuat Mural Jokowi 404: Not Found, Fadli Zon Sebut Tak Perlu Berlebihan
Fadli Zon menilai pihak kepolisian tak perlu berlebihan dalam menyikapi aksi pembuat mural Jokowi 404: Not Found.
Penulis: Nuryanti
Editor: Whiesa Daniswara
TRIBUNNEWS.COM - Mural Presiden Joko Widodo (Jokowi) bertuliskan 404: Not Found di Batuceper, Tangerang, Banten, sedang ramai dibicarakan.
Aparat kepolisian pun bergerak cepat memburu pembuat mural tersebut.
Namun, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Fadli Zon, menilai pihak kepolisian tak perlu berlebihan dalam menyikapi aksi pembuat mural Jokowi 404: Not Found ini.
Menurutnya, lukisan hingga meme merupakan bentuk ekspresi budaya.
"Tak usah berlebihan tanggapi mural, lukisan, poster, meme n ekspresi seni lainnya. Itu bagian dr ekspresi budaya," tulisnya dalam akun Twitter @fadlizon, Sabtu (14/8/2021).
Baca juga: Tumbuh dan Tangguh, Presiden Jokowi Puji Sektor Pertanian Pada Merdeka Ekspor
Baca juga: Ungkapan Syukur Greysia Polii setelah Diapresiasi Presiden Jokowi
Fadli Zon menyebut, presiden bukan termasuk dari lambang negara.
"Justru respons berlebihan mereduksi hak rakyat utk menyatakan sikap/pendapat atau kemerdekaan berekspresi."
"Lagi pula presiden bukan lambang negara. Katanya demokrasi," lanjut dia.
Baca juga: Tak Permasalahkan Konten Mural Jokowi 404: Not Found, Faldo Maldini Singgung soal Perizinan
Baca juga: Mural Jokowi 404: Not Found Ramai Dibicarakan, Roy Suryo Ungkap Artinya
Polisi Buru Pembuat Mural
Diberitakan TribunJakarta.com, Kasubbag Humas Polres Tangerang Kota, Kompol Abdul Rachim, menyampaikan presiden adalah lambang negara yang harus dihormati.
"Tetap diselidiki itu perbuatan siapa. Karena bagaimanapun itu kan lambang negara, harus dihormati," ujarnya saat dihubungi wartawan, Jumat (13/8/2021).
Ia menambahkan, tindakan pembuatan mural itu dianggap melecehkan Presiden Jokowi.
Sehingga, Rachim mengatakan pihaknya akan terus bergerak dalam mengungkap pelaku.
"Banyak yang tanya tindakan aparat apa? Presiden itu Panglima Tertinggi TNI-Polri, itu lambang negara."
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.