Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Akses Situs Resmi atau Aplikasi Pedulilindungi untuk Download Sertifikat Vaksin Covid-19 ke-1 dan 2

Berikut adalah cara mudah download sertifikat vaksin Covid-19 pertama dan kedua melalui situs resmi maupun aplikasi Pedulilindungi.

Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
zoom-in Akses Situs Resmi atau Aplikasi Pedulilindungi untuk Download Sertifikat Vaksin Covid-19 ke-1 dan 2
TRIBUN JATENG/TRIBUN JATENG/HERMAWAN HANDAKA
Petugas security dibantu Pollux National Network Mal Paragon Semarang membantu pengunjung melalukan scan barcode untuk mengetahui bukti vaksinasi sebelum masuk Mal Paragon dengan menggunakan aplikasi PeduliLindungi, Selasa (10/8/21). Mulai hari ini Selasa, 10 Agustus 2021 pemerintah sudah memberikan ijin pusat perbelanjan seperti Mal untuk buka kembali dengan pembatas pengunjung dan wajib menunjukkan sertifikat vaksin untuk bisa masuk ke pusat berbelanjaan di Kota Semarang. (Tribun Jateng/Hermawan Handaka) 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut adalah 3 cara mudah download sertifikat vaksin Covid-19.

Sertifikat vaksin ini ditujukan kepada masyarakat yang sudah mendapatkan suntikan vaksin baik yang pertama maupun kedua.

Selain menerapkan protokol kesehatan secara ketat, masyarakat diharap sudah melaksanakan program vaksinasi dan mendownload sertifikat vaksin.

Baca juga: Efek Moderna Lebih Terasa dari Sinovac, Benarkah Terkait Efikasi Vaksin? Ini Penjelasan Pakar

Baca juga: Gelar Vaksinasi, BIN Ketuk Pintu Rumah Warga Banten 

Adapun aplikasi PeduliLindungi adalah aplikasi yang dapat digunakan untuk mengunduh atau download sertifikat vaksin Covid-19.

Untuk download sertifikat vaksin Covid-19, Anda dapat memilih 3 cara, yakni melalui link pedulilindungi.id, aplikasi Pedulilindungi, atau SMS.

Cara Download Sertifikat Vaksin di Aplikasi

1. Unduh dan instal aplikasi PeduliLindungi di Playstore atau App store;

Berita Rekomendasi

2. Klik login jika sudah mempunyai akun;

3. Pilih register apabila belum mempunyai akun;

4. Masukkan nama lengkap, NIK, dan nomor ponsel;

5. Masukkan 6 digit kode OTP yang dikirim melalui SMS;

6. Klik "Paspor Digital";

7. Klik "Nama" untuk memunculkan sertifikat vaksin;

8. Pilih sertifikat vaksin;

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas