Berharap Pemerintah Beri Subsidi Untuk Harga PCR Indonesia, IDI: Buat Semurah Mungkin
Ketua Dewan Pertimbangan IDI, Zubairi harap pemerintah memberikan subsidi yang lebih besar untuk keperluan test swab PCR dengan harga semurah mungkin
Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
TRIBUNNEWS.COM - Ketua Dewan Pertimbangan Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Zubairi Djoerban turut menanggapi harga tes PCR di Indonesia.
Menurut Zubairi, harga tes PCR di Indonesia sangat bervariatif.
Untuk itu, pihaknya berharap pemerintah segera memberikan solusi kemudahan bagi masyarakat.
Yakni dengan memberikan subsidi yang lebih besar untuk keperluan test swab PCR tersebut.
Sehingga, dengan harga yang relatif murah, tentunya akan lebih terjangkau bagi seluruh komponen masyarakat.
Hal tersebut diungkap Zubairi saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Senin (16/8/2021).
Baca juga: Jokowi Minta Harga Tes PCR Diturunkan menjadi Rp 450 ribu sampai Rp 550 ribu
Baca juga: Minta Pemerintah Bebaskan Pajak Alkes, Obat-Obatan hingga test PCR, IDI: Jangan Bebani Orang Sakit
"Harga kan amat bervariasi, mulai dari gratis. Saran agar pemerintah memberi subsidi supaya (harganya) semurah mungkin," kata Zubairi.
Bagi Zubairi, jika harga test swab PCR bisa lebih murah maka hasil testing hingga tracing bisa lebih maksimal.
Oleh karena itu, akan semakin banyak masyarakat yang bersedia untuk menjalankan swab test PCR, karena harga yang dipatok juga terjangkau.
Dengan begitu, maka masyarakat yang memiliki gejala atau bahkan telah terpapar Covid-19 dapat langsung menerima tindakan isolasi mandiri.
"Sehingga tes bisa lebih banyak, yang ketemu (positif Covid-19) lebih banyak," kata Zubairi.
Jokowi Tindak Lanjuti Soal Harga Tes PCR
Sejalan dengan harapan Zoebairi, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menindaklanjuti biaya tes PCR Covid-19 di Indonesia.
Baca juga: Tarif PCR di RI Mahal, Komisi IX DPR: Di Negara Shah Rukh Khan Jauh Lebih Murah
Yakni dengan meminta kepada Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin untuk dapat menurunkan biaya tes PCR tersebut.
Hal ini, menurut Jokowi, penting dilakukan mengingat jika biaya tes PCR turun dan terjangkau bagi masyarakat, maka secara tidak langsung akan mampu memperbanyak testing.
![Jokowi Minta Kemenkes Turunkan Biaya Tes PCR, Minggu (15/8/2021)](https://cdn-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/jokowi-minta-kemenkes-turunkan-biaya-tes-pcr.jpg)
Jika testing meningkat, maka peluang penanganan virus Covid-19 dapat segera dilakukan lebih dini.
Untuk itu, Jokowi meminta Kemenkes dapat menurunkan biaya PCR dengan kisaran harga antara Rp 450 ribu sampai Rp 550 ribu.
Hal itu diungkapkan Jokowi dalam keterangan pers di YouTube Sekretariat Presiden, Minggu (15/8/2021).
Baca juga: Harga Tes PCR Indonesia Mahal Dibanding India, Kemenkes Siap Evaluasi
"Salah satu cara untuk memerbanyak testing adalah dengan menurunkan harga tes PCR."
"Dan saya sudah berbicara dengan Menteri Kesehatan mengenai hal ini, saya minta agar biaya tes PCR berada di kisaran Rp 450 ribu sampai Rp 550 ribu," ungkap Jokowi.
Selain menurunkan harga, Jokowi juga meminta agar proses pengecekan spesimen dipercepat.
Bahkan mungkin hasilnya dapat diketahui dalam waktu maksimal 1x24 jam.
"Saya juga minta agar tes PCR bisa diketahui hasilnya dalam waktu maksimal 1x24 jam, kita butuh kecepatan," kata Jokowi.
Desak Pemerintah Bebaskan Pajak Obat dan Alkes, IDI:
Wakil Ketua Umum Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Slamet Budiarto menyebut terdapat perbedaan harga yang cukup tinggi antara test swab PCR di Indonesia dengan beberapa negara lain, termasuk India.
Menurut Slamet, yang menjadi faktor utama mahalnya harga test di Indonesia itu lagi-lagi karena pajak barang masuk ke Indonesia cukup tinggi.
Perbandingan harga di Indonesia dengan negara lain, kata Slamet, tak hanya berlaku pada test PCR, melainkan segala keperluan obat-obatan dan laboratorium.
Baca juga: IDI Minta Pemerintah Beri Subsidi Lebih Besar untuk Keperluan Test Swab PCR di Indonesia
Hal tersebut diungkap Slamet kepada Tribunnews, Minggu (15/8/2021).
"Biaya masuk ke Indonesia sangat mahal, pajaknya sangat tinggi, Indonesia adalah negara yang memberikan pajak obat dan alat kesehatan termasuk laboratorium," jelas Slamet.
Untuk itu, pihaknya bahkan telah mengirimkan surat kepada Presiden Joko Widodo dan kementerian terkait, untuk sedianya memberikan keringanan kepada masyarakat yang ingin berobat.
"Kami sudah surati Presiden sekitar bulan Maret-April, DPR juga sudah kita suratin agar obat dan alkes jangan dibebani pajak, udah itu aja (dibebaskan pajak) itu akan turun semua (harga test)," ujar Slamet.
(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Rizki Sandi Saputra)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.