CARA Cek Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan di bpjsketenagakerjaan.go.id atau via WhatsApp
Cara cek penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau BLT BPJS Ketenagakerjaan senilai Rp 1 juta. Bisa via bpjsketenagakerjaan.go.id dan WhatsApp.
Penulis: Yurika Nendri Novianingsih
Editor: Miftah
TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini cara cek penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau BLT BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja senilai Rp 1 juta.
Untuk melihat status penerima BSU, dapat dilakukan dengan dua cara yakni di website BPJS Ketenagakerjaan dan melalui pesan WhatsApp.
Seperti yang diketahui, pemerintah kembali menggelontorkan dana Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi pekerja/buruh.
Berbeda dari tahun sebelumnya, BLT BPJS Ketenagakerjaan yang diberikan tahun ini senilai Rp 500 ribu per bulan.
Bantuan akan diberikan untuk dua bulan dalam satu kali pencairan yakni sebesar Rp 1 juta.
Baca juga: Bantuan Subsidi Upah Rp 1 Juta Sudah Cair Lewat Bank BUMN
Baca juga: LOGIN eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id, Cairkan Bantuan UMKM Rp 1,2 Juta dengan Cara Berikut
Untuk memastikan apakah Anda sebagai penerima BSU atau tidak, dapat dicek secara online dengan dua cara berikut.
Cara Cek Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan di Website
- Kunjungi laman bpjsketenagakerjaan.go.id atau klik di sini
- Kemudian klik menu 'Cek Status Calon Penerima BSU'
- Isi NIK, Nama lengkap sesuai KTP dan Tanggal lahir
- Ceklis 'Saya bukan robot'
- Klik 'Lanjutkan'
Nantinya, akan muncul keterangan apakah Anda lolos verifikasi atau tidak.
Lewat WhatsApp